MENU TUTUP

Diduga Terlibat Pembunuhan Daud Hadi, Kades Sialang Godang Jadi Tersangka

Senin, 09 Juli 2018 | 02:07:27 WIB
Diduga Terlibat Pembunuhan Daud Hadi, Kades Sialang Godang Jadi Tersangka

GENTAONLINE.COM-Oknum Kepala Desa Sialang Godang kecamatan Bandar Petalangan inisial AR ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Pelalawan atas kasus pembunuhan Daud Hadi yang terjadi 10 April 2018 lalu. Ia diduga kuat ikut memerintah pembunuhan terhadap korban.

Kapolres Pelalawan AKBP Kaswandi Irwan SIk melalui Kasatreskrim AKP Teddy Ardian, Ahad (8/7/2018) menyebutkan, penetapan tersangka terhadap Kades Sialang Godang ini setelah dilakukan penangkapan dan pengembangan dua orang tersangka sebelumnya.

Kedua tersangka itu, kata Kasat Teddy, adalah Syarif alias Isap merupakan tersangka satu, berperan sebagai eksekutor dan Temi Supriadi tersangka dua, berperan sebagai pengguna jasa eksekutor.

Setelah dilakukan penahanan terhadap dua tersangka Isap dan Temi, sambung Kasat, kemudian dilakukan pengembangan. Dari pengembangan inilah, diperoleh fakta bahwa ada keterlibatan tersangka lain, yaitu mengarah kepada oknum Kades Sialang Godang inisial AR.

"Tidak itu saja, keterlibatan Kades ini, diperkuat dua alat bukti. Kemudian beliau ditetapkan sebagai tersangka baru, yang bersangkutan dilakukan penahanan guna proses lebih lanjut," pungkas Kasat. (*)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan