MENU TUTUP

Mantan Camat Rumbai Zulhelmi Jabat Kepala Bapenda Pekanbaru

Selasa, 11 September 2018 | 00:13:58 WIB
Mantan Camat Rumbai Zulhelmi Jabat Kepala Bapenda Pekanbaru

GENTAONLINE.COM-Usai diberikan amanah baru dan dipromosikan menjadi Pejabat Tinggi Pratama, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin, mengaku akan langsung berkordinasi dengan pejabat sebelumnya agar Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Pekanbaru bisa lebih meningkat.

"Sebelum kami menggelar acara serah terima jabatan, saya akan langsung berkordinasi dengan pejabat sebelumnya dan meminta masukan agar PAD di Pekanbaru bisa meningkat," kata Zulhelmi, Senin (10/9/2018).

Zulhelmi menyebut, meski tidak memiliki persiapan dan strategi khusus, dirinya mengaku siap menerima tantangan sebagai Kepala Bapenda Kota Pekanbaru.

Apalagi, di Bapenda Kota Pekanbaru berkaitan dengan PAD. "InsyaAllah amanah yang telah diberikan oleh pimpinan ini, akan saya jaga sebaik-baiknya. Saya juga minta bantuan seluruh pihak agar PAD di Bapenda terus meningkat," ujarnya.

Zulhelmi Arifin, memang bukan orang pertama yang dipromosikan menjadi pejabat tinggi pratama. Mantan Camat Rumbai ini mendapatkan tiket khusus dari Walikota Pekanbaru, Firdaus, bersama pejabat lainnya seperti Masykur Tarmizi, Firmansyah Eka Putra, Indra Pomi Nasution, Ardahni, Nurfaizal, Ahmad Ismail dan Syamsuwi.(ckc)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan