MENU TUTUP

Setelah Dipaksa Bubar dan Diantar Pulang, Oknum Polisi Rohil Malah 'Kurang Ajar'

Senin, 17 September 2018 | 14:47:14 WIB
Setelah Dipaksa Bubar dan Diantar Pulang, Oknum Polisi Rohil Malah 'Kurang Ajar'

GENTAONLINE.COM-Kepolisian Resort Bagansinembah, Kabupaten Rokan Hilir, Riau terpaksa menahan oknum polisi berinisial BFS berpangkat Brigadir karena diduga telah menyetubuhi seorang Mamah Muda berinisial AP (20) yang merupakan istri orang. Peristiwa itu terjadi saat BFS mengantar pulang AP ke rumahnya di Bahtera Makmur, Bagan Sinembah pada hari Sabtu (15/9) malam.

Saat mengantar itu, entah setan apa yang merasuk BFS, hingga dia 'Kurang Ajar' dan menyetubuhi AP. Bejatnya, padahal saat itu AP sedang menggendong bayinya yang masih berumur 1 bulan. BSF tak kuasa menahan nafsu dan melakukan itu layaknya suami istri.

Kejadian itu berawal saat BFS memaksa menutup kafe dan mematikan musik disimpang Pujud Kepenghuluan Bahtera Makmur, Kecamatan Bagan Sinembah yang merupakan tempat kerja AP. Untuk meyakinkan pemilik kafe bahwa dia seorang Polisi, BFS menunjuk pistol dipinggangnya.

Karna kafe sudah tutup dan ada perasaan takut AP untuk pulang larut malam, BFS bersedia mengantar AP pulang ke rumahnya di kilomenter 5 Bahtera Makmur. Di rumah itu lah BFS melepaskan nafsu birahinya dan lalu pulang dengan alasan hendak melakukan razia.

Mendengar AP yang juga menantunya diperlakukan tidak senonoh, pemilik kafe lalu mereka membuat laporan ke Kepolisian Polsek Bagan Sinembah. Polisi lalu bergerak mencari BFS dan mencoba menghubunginya namun HP-nya tidak aktif. 

Penasaran, pihak Polsek Bagan Sinembah lalu mengajak pemilik kafe mendatangi tempat tinggal BFS dan mereka juga tidak menemukannya disana. Namun setelah dilakukan pengecekan di kamar, ditemukan bukti kuat perbuatan BFS dan setelah ditanya kembali, barulah AP mengaku kalau dirinya dipaksa berhubungan badan oleh Brigadir BFS. 

Akhirnya BFS berhasil ditemukan dan sudah diamankan di ruangan tahanan Mapolsek Bagan Sinembah dimarkas tempat dirinya bertugas.

Kapolres Rohil AKBP Sigit Adiwuryanto membenarkan peristiwa yang dilakukan anak buahnya. Sejauh ini, kata Sigit, suami AP belum membuat laporan ke Mapolsek Bagan Sinembah. Walaupun belum bisa ditindak secara pidana, dia berjanji akan menindak Brigadir BFS dengan tindakan disiplin.

"Terhadap polisinya tetap ditindak disiplin. Itu harus tetap ditegakkan," cetus Sigit, Minggu (16/9). (Genta/gr)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Laporan Disebut Mandek 1 Tahun 3 Bulan, Dua Aktivis Adukan Penanganan Kasus Polda Sumbar ke Propam dan Bareskrim Polri

2

Marwas Menang Telak di Mubes LAK Kampar, dari Kepala Desa, Sengketa Lahan hingga Jejak KSO Agrinas

3

Edi Lelek: Menjaga Suara Publik di Tengah Intimidasi dan Ancaman Kriminalisasi

4

Nama Anggota DPRD Meranti Muncul dalam Reservasi Hotel, AMKK Minta Badan Kehormatan Turun Tangan

5

1 Tahun Mandeh, Dewan Redaksi GentaOnline Nasional Desak Mabes Polri Usut Dugaan Perusakan Hutan Mandeh

6

SETAHUN LAPORAN MENGENDAP, WALI NAGARI MANDEH DIDESAK SEGERA DIPROSES HUKUM Dugaan Perusakan Mangrove Tak Boleh Berhenti di Meja Pengaduan, Propam Mabes Polri Diminta Turun Tangan

7

BRIGJEN POL HENGKI HARYADI PIMPIN POLDA PAPUA BARAT DAYA

8

Ungkap Dugaan Penyelewengan BBM Subsidi di SPBU 13.275.513 Sijunjung, Empat Wartawan Dikeroyok dan Mobil Dirusak

9

Pangdam I/BB Pimpin Sidang Pantukhir, 678 Caba PK Ikuti Seleksi Pusat