MENU TUTUP

Setelah Dipaksa Bubar dan Diantar Pulang, Oknum Polisi Rohil Malah 'Kurang Ajar'

Senin, 17 September 2018 | 14:47:14 WIB
Setelah Dipaksa Bubar dan Diantar Pulang, Oknum Polisi Rohil Malah 'Kurang Ajar'

GENTAONLINE.COM-Kepolisian Resort Bagansinembah, Kabupaten Rokan Hilir, Riau terpaksa menahan oknum polisi berinisial BFS berpangkat Brigadir karena diduga telah menyetubuhi seorang Mamah Muda berinisial AP (20) yang merupakan istri orang. Peristiwa itu terjadi saat BFS mengantar pulang AP ke rumahnya di Bahtera Makmur, Bagan Sinembah pada hari Sabtu (15/9) malam.

Saat mengantar itu, entah setan apa yang merasuk BFS, hingga dia 'Kurang Ajar' dan menyetubuhi AP. Bejatnya, padahal saat itu AP sedang menggendong bayinya yang masih berumur 1 bulan. BSF tak kuasa menahan nafsu dan melakukan itu layaknya suami istri.

Kejadian itu berawal saat BFS memaksa menutup kafe dan mematikan musik disimpang Pujud Kepenghuluan Bahtera Makmur, Kecamatan Bagan Sinembah yang merupakan tempat kerja AP. Untuk meyakinkan pemilik kafe bahwa dia seorang Polisi, BFS menunjuk pistol dipinggangnya.

Karna kafe sudah tutup dan ada perasaan takut AP untuk pulang larut malam, BFS bersedia mengantar AP pulang ke rumahnya di kilomenter 5 Bahtera Makmur. Di rumah itu lah BFS melepaskan nafsu birahinya dan lalu pulang dengan alasan hendak melakukan razia.

Mendengar AP yang juga menantunya diperlakukan tidak senonoh, pemilik kafe lalu mereka membuat laporan ke Kepolisian Polsek Bagan Sinembah. Polisi lalu bergerak mencari BFS dan mencoba menghubunginya namun HP-nya tidak aktif. 

Penasaran, pihak Polsek Bagan Sinembah lalu mengajak pemilik kafe mendatangi tempat tinggal BFS dan mereka juga tidak menemukannya disana. Namun setelah dilakukan pengecekan di kamar, ditemukan bukti kuat perbuatan BFS dan setelah ditanya kembali, barulah AP mengaku kalau dirinya dipaksa berhubungan badan oleh Brigadir BFS. 

Akhirnya BFS berhasil ditemukan dan sudah diamankan di ruangan tahanan Mapolsek Bagan Sinembah dimarkas tempat dirinya bertugas.

Kapolres Rohil AKBP Sigit Adiwuryanto membenarkan peristiwa yang dilakukan anak buahnya. Sejauh ini, kata Sigit, suami AP belum membuat laporan ke Mapolsek Bagan Sinembah. Walaupun belum bisa ditindak secara pidana, dia berjanji akan menindak Brigadir BFS dengan tindakan disiplin.

"Terhadap polisinya tetap ditindak disiplin. Itu harus tetap ditegakkan," cetus Sigit, Minggu (16/9). (Genta/gr)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan