MENU TUTUP

"GRANAT Riau Kerjasama Dengan Yayasan Geliat Pelangi Nusantara Tentang Rehabilitasi"

Rabu, 31 Agustus 2022 | 18:01:31 WIB

Pekan Baru Genta  Online Com  pada hari Kamis tanggal  25 Agustus 2022 bertempat di Rumah Rehab Jl. Suka Karya Perum Malaya Sari II Blok  C No.4, Kel. Sialang Munggu, Kec. Tuah Madani, Pekanbaru, Riau telah berlangsung Penandatanganan Perjanjian Kerjasama tentang Rehabilitasi Korban Penyalahgunaan Narkoba antara Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Nasional Anti Narkotika (DPD GRANAT) Riau dengan Yayasan Geliat Pelangi Nusantara.

DPD GRANAT Riau diwakili oleh Ketua Dr. Freddy Simanjuntak, S.H., M.H didampingi oleh Sekretaris Jhonny PM dan Bendahara Erwati Wahab, sedangkan dari Yayasan langsung ditanda tangani oleh Ketua Yayasan Irmawaty Nursanty, S.H didampingi oleh Sekretaris Erick Suryadi.R Amd.AAJ.

Kerjasama ini didasarkan atas pertimbangan kemanusiaan, sebab ke yataannya saat ini di Riau semakin marak Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika yang pada gilirannya dipastikan akan banyak timbul korban dikemudian hari khususnya di kalangan generasi muda, hal ini terbukti saat ini ditengah-tengah masyarakat Riau baik yang bermukim diperkotaan hingga dipedesaan bahkan sampai kepelosok kampung barang haram Narkotika itu sangat mudah diperoleh, "ada uang ada barang".

Dr. Freddy Simanjuntak, S.H., M.H selaku Ketua DPD GRANAT Riau menghimbau kepada seluruh lapisan warga masyarakat Riau agar menjauhkan atau membentengi diri dari segala bentuk jenis Narkotika dan menghimbau mari kita semua bersama-sama Menyatakan Perang terhadap Narkotika.

Apabila ada anggota keluarga yang menjadi korban penyalahgunaan peredaran narkotika jangan segan-segan datang ke Kantor Sekretariat DPD GRANAT Riau Jl. Palapa No. 3, Kel. Labuhbaru Timur, Kec. Payung Sekaki, Pekanbaru, Prov. Riau untuk sgera di lakukan tindakan pengobatan/pencegahan sedini mungkin demi untuk menyelamatkan anak bangsa dari kehancuran akibat penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika yang semakin hari terbukti  semakin mengkhawatirkan atau semakin banyak barang haram itu beredar  ditengah warga masyarakat Riau, ujar Pengacara senior dan mantan anggota DPRD Riau periode 1999-2004 ini kepada awak media.tutup( edy lelek)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Laporan Dugaan Korupsi Dana Desa Sungai Buluh Tak Kunjung Progres, LSM KPKN Pertanyakan SOP Kejati Riau

2

EFEKTIVITAS TIM TERPADU DIPERTANYAKAN: KONFLIK PT ARARA ABADI DAN WARGA MINAS TERUS BERLARUT

3

Profil Jumhur Hidayat Dipenjara di Era Presiden Jokowi, Kini Diangkat Prabowo Jadi Menteri Lingkungan Hidup dan Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup.

4

Instruksi Kejati Sumbar 'Dicuekin', Kasus Dugaan Korupsi Wali Nagari Mandeh di Kejari Pessel Mandek Hampir Satu Tahun ?

5

Dugaan Klenteng Berkedok Privat Room Tanpa Izin PBG Rumah Ibadah. Pemerintah Pesisir Selatan Bertindaklah ?

6

Pakar Kebijakan Publik Minta Pemerintah Segera Bertindak

7

Bangkitkan Rasa Cinta Almamater, Alumni Akuntansi Gelar Dialog Interaktif dengan Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial UIN SUSKA RIAU

8

Perkuat Silaturahmi, IKA Akuntansi S1 UIN Suska Riau Gelar Reuni Sekaligus Pelantikan Pengurus Baru

9

Masih dalam Suasana Syawal, Edi Lelek Bebas via Restorative Justice, Keluarga Apresiasi Dukungan Semua Pihak