MENU TUTUP

"GRANAT Riau Kerjasama Dengan Yayasan Geliat Pelangi Nusantara Tentang Rehabilitasi"

Rabu, 31 Agustus 2022 | 18:01:31 WIB

Pekan Baru Genta  Online Com  pada hari Kamis tanggal  25 Agustus 2022 bertempat di Rumah Rehab Jl. Suka Karya Perum Malaya Sari II Blok  C No.4, Kel. Sialang Munggu, Kec. Tuah Madani, Pekanbaru, Riau telah berlangsung Penandatanganan Perjanjian Kerjasama tentang Rehabilitasi Korban Penyalahgunaan Narkoba antara Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Nasional Anti Narkotika (DPD GRANAT) Riau dengan Yayasan Geliat Pelangi Nusantara.

DPD GRANAT Riau diwakili oleh Ketua Dr. Freddy Simanjuntak, S.H., M.H didampingi oleh Sekretaris Jhonny PM dan Bendahara Erwati Wahab, sedangkan dari Yayasan langsung ditanda tangani oleh Ketua Yayasan Irmawaty Nursanty, S.H didampingi oleh Sekretaris Erick Suryadi.R Amd.AAJ.

Kerjasama ini didasarkan atas pertimbangan kemanusiaan, sebab ke yataannya saat ini di Riau semakin marak Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika yang pada gilirannya dipastikan akan banyak timbul korban dikemudian hari khususnya di kalangan generasi muda, hal ini terbukti saat ini ditengah-tengah masyarakat Riau baik yang bermukim diperkotaan hingga dipedesaan bahkan sampai kepelosok kampung barang haram Narkotika itu sangat mudah diperoleh, "ada uang ada barang".

Dr. Freddy Simanjuntak, S.H., M.H selaku Ketua DPD GRANAT Riau menghimbau kepada seluruh lapisan warga masyarakat Riau agar menjauhkan atau membentengi diri dari segala bentuk jenis Narkotika dan menghimbau mari kita semua bersama-sama Menyatakan Perang terhadap Narkotika.

Apabila ada anggota keluarga yang menjadi korban penyalahgunaan peredaran narkotika jangan segan-segan datang ke Kantor Sekretariat DPD GRANAT Riau Jl. Palapa No. 3, Kel. Labuhbaru Timur, Kec. Payung Sekaki, Pekanbaru, Prov. Riau untuk sgera di lakukan tindakan pengobatan/pencegahan sedini mungkin demi untuk menyelamatkan anak bangsa dari kehancuran akibat penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika yang semakin hari terbukti  semakin mengkhawatirkan atau semakin banyak barang haram itu beredar  ditengah warga masyarakat Riau, ujar Pengacara senior dan mantan anggota DPRD Riau periode 1999-2004 ini kepada awak media.tutup( edy lelek)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

FAJI Riau Ingatkan Iskandar Hoesin Jangan Halalkan Segala Cara

2

Aktivitas Galian C di Sungai Jalau Diprotes, 250 Warga Kampar Utara Desak Penutupan

3

Penetapan Pimpinan PT SPRH Dinilai Cacat Prosedur, HMI Badko Riau-Kepri Wanti-wanti BUMD Jadi 'ATM'

4

Pajak Sawit Rp1.700 per Batang Berpotensi Rp2 Triliun, KOPARI Usul Tarif Digandakan Jadi Rp4 Triliun

5

Silaturahmi dan Konsolidasi Pimpinan Fakultas dan Ikatan Alumni Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial UIN Sultan Syarif Kasim Riau

6

Aktivis Desak KPK Usut Dugaan Fee 5 Persen Tunda Bayar di Pemko Pekanbaru

7

Jeritan Guru PPPK Rohil Menggema di Jakarta 'Menitipkan Nasib' ke BKN dan KemenPAN-RB

8

Mahasiswa Desak Tangkap Plt Gubernur Riau SF Hariyanto, Disebut Biang Kerok Korupsi Riau

9

Proyek Jalan APBD Rp148,8 Juta di Bengkalis Molor, Indikasi Kelalaian hingga Dugaan Korupsi Mencuat