MENU TUTUP

Kutuk Tindakan Anarkis Aparat, Ratusan Masa HMI Pekanbaru Geruduk DPRD Riau

Sabtu, 22 September 2018 | 03:13:56 WIB
Kutuk Tindakan Anarkis Aparat, Ratusan Masa HMI Pekanbaru Geruduk DPRD Riau

GENTAONLINE.COM-Ratusan massa Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Pekanbaru, menggelar aksi unjuk rasa di Gedung DPRD Riau, Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru. Aksi yang digelar pada Jum'at, (21/9) sore ini, merupakan bentuk protes dan pengecaman atas tindakan represif kepolisian terhadap salah satu rekannya di Provinsi Bengkulu, dan Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara.

Kabarnya, HMI Cabang Bengkulu mengalami tindakan penganiayaan, sehingga 6 orang diantaranya harus dilarikan kerumah sakit, karena luka serius. Kejadian tersebut terjadi pada aksi HMI Cabang Bengkulu, pada 18 September lalu, di Gedung DPRD Provinsi Bengkulu. Selain 6 orang yang luka berat, 28 orang ditahan Polda Bengkulu, dan 37 orang mengalami luka ringan, berdasarkan konferensi pers HMI Bengkulu.

"Kami mengecam saudara-saudara kami yang diperlakukan secara tidak manusiawi oleh kepolisian, di Bengkulu, dan di Medan. Kami mengutuk pembungkaman demokrasi yang dilakukan dengan tindakan anarkis kepolisian," teriak orator menyampaikan aspirasi HMI.

Sementara itu, aksi yang dilakukan oleh HMI Pekanbaru ini tidak dapat disambut oleh seorang anggota dewan pun. Meskipun demikian, aksi tetap berlanjut, dengan massa yang menuntut agar Kapolda Bengkulu segera dicopot. (*)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan