MENU TUTUP

Akui Ada Tekanan Intrik Politik, Jokowi: Dipikir Ambil Alih Freeport Barang Gampang ?

Kamis, 07 Februari 2019 | 18:09:00 WIB
Akui Ada Tekanan Intrik Politik, Jokowi: Dipikir Ambil Alih Freeport Barang Gampang ?

GENTAONLINE.COM-Presiden Joko Widodo (Jokowi) berbicara sulitnya mengambil alih saham PT Freeport sebesar 51 persen. Ada tekanan dan intrik politik di baliknya.

"Dipikir ambil alih Freeport barang gampang? Kalau mudah dan gampang sudah diambil alih dari dulu. Saya kira para ulama tahu kita berhadapan dengan siapa. Dipikir tidak ada intrik politik yang menekan kita dari depan belakang? Untungnya saya kurus," ujar Jokowi saat silaturahmi dengan kiai dan habib se-Jadetabek di Istana Negara, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis (7/2).

Jokowi menyebut selama 4 tahun pemerintah negosiasi divestasi saham PT Freeport. Perintah tersebut disampaikan secara tegas kepada menterinya. "Ini jangan politik bolak-balik hanya untuk kepentingan sesaat. Ini 4 tahun kita lakukan. Bukan barang mudah. Bukan negosiasi yang mudah. Perintah ini apa sudah betul? Menteri saya sampai nanya gitu," terang Jokowi.

Di depan ulama, Jokowi juga menjawab tuduhan anti-ulama. Jokowi menegaskan tuduhan itu tidak berdasar. 

"Mengenai kriminalisasi ulama dan anti-Islam. Bagaimana itu? Tadi sudah disampaikan ketua MUI. Yang tanda tangan hari santri itu siapa? Ini bukan riya. Saya hanya ingin ingatkan yang tanda tangan hari santri siapa," jelas Jokowi sebagaimana dikutip dari detik.com, Kamis (7/2).

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan