MENU TUTUP

PKS Protes Pertanyaan TWK KPK 'Pilih Pancasila atau Alquran?'

Rabu, 02 Juni 2021 | 10:57:55 WIB
PKS Protes Pertanyaan TWK KPK 'Pilih Pancasila atau Alquran?'

GENTAONLINE.COM -- Anggota DPR dari Fraksi PKS Al Muzammil Yusuf memprotes pertanyaan memilih antara Pancasila atau Alquran dalam tes wawasan kebangsaan (TWK) terhadap pegawai KPK sebagai syarat alih status menjadi ASN. Protes itu dilayangkan Muzammil saat Rapat Paripurna DPR yang digelar pada Senin (31/5) lalu. 

"Masalahnya telah menarik perhatian publik yang begitu luas, terutama pada pertanyaan dalam tes yang sangat sensitif bahkan menyangkut keyakinan beragama seseorang," kata Al Muzamil.

"Saya ambil contoh, seorang peserta tes telah ditanya untuk memilih salah satu saja antara Pancasila atau Alquran. Tidak boleh memilih kedua-duanya," ujarnya. Pertanyaan lain yang diprotesnya adalah ketika pegawai KPK ditanya soal kesiapan untuk melepas kerudung dan jilbab demi bangsa dan negara.

"Pembenaran terhadap pertanyaan tersebut telah kita dengar bahwa BKN ingin memberangus habis paham radikalisme agama yang telah menyebar di kalangan ASN," kata dia.

"Dengan alasan itu BKN tentu merasa telah menyelamatkan negara dari bahaya besar. Padahal sesungguhnya BKN telah menciptakan bahaya yang lebih besar," cetusnya.

Al Muzamil menyebut dengan adanya pertanyaan itu, BKN telah mengabaikan sikap para pendiri bangsa yang telah menyandingkan sila pertama dan sila ketiga Pancasila. Selain itu, kata dia, pertanyaan tersebut telah menyalahi Pasal 29 ayat (1) dan (2) UUD 1945.

"Maka niat BKN untuk memerangi radikalisme agama berubah menjadi kebijakan terorisme agama, khususnya umat Islam yang dikonfrontir untuk memilih Pancasila atau Alquran. Seakan akan orang yang memilih Alquran dia tidak pancasilais," ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Al Muzammil turut menyampaikan tiga tuntutan terkait polemik TWK. Pertama, meminta Presiden Joko Widodo segera menggunakan kewenangannya untuk membatalkan hasil TWK tersebut.

Kedua, Jokowi juga harus segera membentuk tim TWK dari seluruh tokoh lintas agama dan pakar akademis yang tidak antiagama, agar TWK yang disusun sesuai dengan Pancasila dan konstitusi.

"Ketiga, DPR RI harus segera memanggil BKN untuk mempertanggungjawabkan apa yang sudah mereka lakukan terhadap calon ASN KPK," katanya.

CNNIndonesia.com telah menghubungi Kepala BKN, Bima Haria untuk meminta tanggapannya soal protes yang dilayangkan anggota DPR dari PKS ini, namun yang bersangkutan belum merespon hingga berita ini ditulis.

Sebelumnya, sejumlah pegawai KPK mengungkapkan materi TWK yang dinilai diskriminatif, seksis, dan terlalu masuk ranah privat. Misalnya, soal poligami, doa qunut, kesediaan lepas jilbab, memilih pancasila atau Alquran hingga terkait etnis China.

Dari tes tersebut, sebanyak 75 pegawai KPK dinyatakan tak memenuhi syarat menjadi ASN. Sementara 1.271 orang yang dianggap memenuhi syarat telah dilantik sebagai abdi negara pada 1 Juni kemarin.

Persoalan belum berhenti di situ. readyviewed Sebanyak 51 dari 75 pegawai KPK yang dinonaktifkan dicap sudah 'merah' dan tak bisa bergabung lagi dengan KPK. Sedangkan 24 lainnya masih bisa menjadi ASN asal mau dibina.(cnn)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

FAJI Riau Ingatkan Iskandar Hoesin Jangan Halalkan Segala Cara

2

Aktivitas Galian C di Sungai Jalau Diprotes, 250 Warga Kampar Utara Desak Penutupan

3

Penetapan Pimpinan PT SPRH Dinilai Cacat Prosedur, HMI Badko Riau-Kepri Wanti-wanti BUMD Jadi 'ATM'

4

Pajak Sawit Rp1.700 per Batang Berpotensi Rp2 Triliun, KOPARI Usul Tarif Digandakan Jadi Rp4 Triliun

5

Silaturahmi dan Konsolidasi Pimpinan Fakultas dan Ikatan Alumni Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial UIN Sultan Syarif Kasim Riau

6

Aktivis Desak KPK Usut Dugaan Fee 5 Persen Tunda Bayar di Pemko Pekanbaru

7

Jeritan Guru PPPK Rohil Menggema di Jakarta 'Menitipkan Nasib' ke BKN dan KemenPAN-RB

8

Mahasiswa Desak Tangkap Plt Gubernur Riau SF Hariyanto, Disebut Biang Kerok Korupsi Riau

9

Proyek Jalan APBD Rp148,8 Juta di Bengkalis Molor, Indikasi Kelalaian hingga Dugaan Korupsi Mencuat