MENU TUTUP

Begini agar Konten Instagram Tidak Dicomot Orang

Ahad, 07 April 2019 | 11:23:01 WIB
Begini agar Konten Instagram Tidak Dicomot Orang

GENTAONLINE.COM-Foto atau videomu di Instagram pernah langsung dicomot orang lain untuk masuk ke Instagram Stories mereka? Postinganmu itu sebenarnya bisa dipagari lho. Begini caranya.

"Allow Resharing to Stories", atau Membagikan ulang ke cerita, demikian nama kendali perizinan tersebut. Opsi ini aktif secara default dan membuat orang lain bisa dengan mudah menambahkan postinganmu ke cerita/stories mereka.

Jika tak mau postinganmu itu sembarangan dicomot oleh orang lain, yang perlu kamu lakukan hanyalah menonaktifkan opsi tersebut. Caranya sebagai berikut:

Instagram -> Profil -> Menu -> Settings/Pengaturan -> Privacy & Security/Privasi dan keamana -> Resharing to Stories/Membagikan ulang ke cerita -> Allow Resharing to Stories/Izinkan membagikan ulang ke cerita (Off).

Nah, setelah menonaktifkan opsi tersebut maka postingan foto atau videomu di Instagram takkan lagi bisa di-reshare pengguna lain ke stories mereka.

Ada satu cara lain, yakni membuat akun Instagram-mu menjadi sepenuhnya privat. Dengan begitu postinganmu di Instagram juga takkan bisa dicomot orang lain ke stories mereka. 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan