MENU TUTUP

Foto Papan Pengumuman ISPU 'Tinggalkan Riau' Viral di Medsos

Kamis, 12 September 2019 | 21:59:08 WIB
Foto Papan Pengumuman ISPU 'Tinggalkan Riau' Viral di Medsos Foto hasil edit warganet: papan pengumuman Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) di Pekanbaru bertuliskan 'TINGGALKAN RIAU !!!' viral di Medsos.

GENTAONLINE.COM - Foto papan pengumuman Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) di Pekanbaru bertuliskan 'TINGGALKAN RIAU !!!' viral di Medsos.

Pengumuman itu bukanlah yang sebenarnya, melainkan bentuk kekesalan protes masyarakat dan warganet di Provinsi Riau.

Foto tersebut diedit oleh warganet kemudian menjadi viral. 

Tidak hanya itu, unggahan foto netizen di Riau sepekan terakhir dibanjiri foto menggunakan masker di wajah menutupi saluran pernafasan hidung dan mulut.

Foto aksi sosial bagi-bagi masker pun memenuhi laman media sosial Facebook di Riau. Demonstrasi mahasiswa pun terjadi di DPRD Riau.

Dikatakan Dayat warga Kampar, rasa sesak di dadanya sudah mulai terasa sejak 3 hari terakhir. Hal itu ia duga disebabkan pekatnya kabut asap yang melanda.

"Rasa sesak sudah mulai kuat terasa di dada saya, mungkin karna asap yang terlalu tebal berapa hari ini", ungkap Dayat yang ditemui usai mengambil masker yang dibagikan di jalanan. Kamis (12/9/2019).

Meski demikian ia mengatakan hanya bisa berdo'a kepada Tuhan, semoga dalam waktu dekat akan segera turun hujan, agar kebakaran lahan dan hutan segera padam dan tak pernah terulang lagi.(***)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan