MENU TUTUP

Tokoh Pemuda Pangkalan Baru Siak Hulu Kritik Visi Misi Balon Kades

Senin, 04 November 2019 | 12:03:37 WIB
Tokoh Pemuda Pangkalan Baru Siak Hulu Kritik Visi Misi Balon Kades Tokoh Pemuda Pangkalan Baru Siak Hulu, Ebet Saputra SH

Oleh: Ebet Saputra, SH (Tokoh Pemuda Pangkalan Baru, Siak Hulu)

PILKADES serentak bergelombang Kabupaten Kampar 2019 merupakan momentum perpanjangan demokrasi dari pusat ke daerah bahkan sampai di tingkat desa sebagai daerah Otonomi terkecil setelah Kabupaten.

Ada 54 desa sekabupaten kampar yang mengikuti Pilkades serentak bergelombang kabupaten kampar 2019, di antara 54 desa se-kabupaten Kampar salah satu desa yang akan menyelenggarakan Pilkades serentak adalah desa Pangkalan Baru, Siak Hulu Kampar.

Saat ini saya melihat berbagai manuver para calon kades dan timses yg sudah mulai dengan berbagai cara, di antara ada calon yang sudah mempublikasikan Visi dan Misi. 

Visi dan Misi yang dipublikasikan oleh para calon menurut saya sangatlah tidak singkron dengan apa yang menjadi kewenangan mereka setelah terpilih sebagai kepala desa.

Karena menurut saya apa yang menjadi Visi dan Misi para calon kepala desa haruslah sesuai dengan keadaan keuangan, baik itu di bidang kesehatan, sosial budaya serta terkait infrastruktur. 

Kemudian Visi dan Misi haruslah menyesuaikan dengan apa yang menjadi program kerja dan Visi Misi Bupati Kampar.

Agar terciptanya keseimbangan di Pemerintahan Kabupaten Kampar.***

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan