MENU TUTUP

Desa Wisata Buluh Cina Gelar Pilkades Serentak 2019, Erwan: Gunakan Hak Pilih Anda

Jumat, 08 November 2019 | 23:02:05 WIB
Desa Wisata Buluh Cina Gelar Pilkades Serentak 2019, Erwan: Gunakan Hak Pilih Anda Ketua Panitia Pilkades Buluh Cina Kecamatan Siak Hulu Kab. Kampar, Erwan

GENTA - Ketua Panitia Pelaksana Pilkades Buluh Cina, Erwan mengimbau agar masyarakat menggunakan hak suara dalam pemilihan kepala desa yang dilaksanakan pada 26 November ini.

"Kami berharap kepada masyarakat Desa Buluh Cina untuk berbondong-bondong datang ke TPS dalam rangka memilih calon pemimpin kita, pilihlah sesuai hati nurani dan jadilah pemilih cerdas," ujar Erwan di Kabupaten Kampar, Rabu.

Erwan menambahkan, panitia sudah melakukan tahapan pelaksanaan Pilkades sesuai dengan peraturan yang berlaku serta petunjuk dari pihak Kecamatan Siak Hulu dan Pemkab Kampar.

"Harapan kami sampaikan juga kepada para calon kepala desa untuk mengikuti aturan yang sudah ada, supaya pelaksanaan pilkades Desa Bulu Cina tahun ini menjadi contoh hendaknya bagi desa lain se-Kabupaten Kampar," paparnya pula.

Sementara itu, Sekretaris BPD Desa Buluh Cina Edi Effendi S.Sos mengharapkan agar penyelenggaraan Pilkades dapat berjalan lancar dan sukses. Kepada panitia dimintanya, agar mengedepankan prinsip profesional dalam melaksanakan tahapan demi tahapan pilkades.

"Pada 2019 ini panitia dimudahkan dengan Peraturan Bupati (Perbup) dan petunjuk yang sudah disampaikan oleh pemerintah Kabupaten Kampar," paparnya.

Dia juga berharap agar masyarakat antusias datang ke TPS. Keberadaan perangkat desa dan tokoh masyarakat sangat penting untuk merangkul dan mengajak, seluruh warga, saudara dan kerabatnya menggunakan hak pilih.

"Kita juga berharap perangkat desa, tokoh masyarakat dan tokoh agama untuk bekerjasama dengan panitia supaya memastikan mengajak masyarakat desa Buluh Cina memilih calon kepala desa sesuai hati nurani kita masing-masing," ucapnya.

Sebagai informasi, Pilkades Desa Buluh Cina diikuti oleh empat calon kandidat kuat yakni Ali Amran, H Ali, Azrianto dan M Rais.(bnc)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan