MENU TUTUP

Fahri Hamzah: Cabut Saja UU ITE Dan Segera Sahkan RUU KUHP

Selasa, 16 Februari 2021 | 09:47:49 WIB
Fahri Hamzah: Cabut Saja UU ITE Dan Segera Sahkan RUU KUHP

GENTAONLINE.COM - Keputusan pemerintah untuk mendiskusikan revisi Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) disambut positif oleh Wakil Ketua Umum Partai Gelora, Fahri Hamzah. 

Fahri yang pernah duduk di Komisi III DPR RI ini bahkan mengusulkan agar lebih fokus mengesahkan RUU KUHP. 

"Alhamdulillah, usul saya, cabut saja UU ITE dan segera bahas pengesahan RUU KUHP baru yang sebenarnya pada DPR RI periode lalu sudah selesai pembicaraan tingkat pertama," kata Fahri Hamzah membalas tulisan Menko Polhukam Mahfud MD di akun Twitternya, Selasa (16/2).

RUU KUHP sendiri sebelumnya telah disepakati panitia kerja (Panja) serta pemerintah dan tinggal disahkan di rapat paripurna DPR RI tahun lalu. Namun akhirnya ditunda setelah ada penolakan dari publik dan memicu adanya aksi demo.

Menurut Fahri Hamzah, RUU KUHP penting untuk mengganti KUHP peninggalan Belanda yang kini masih dipakai di Indonesia. 

"Ganti KUHP produk Belanda dengan UU yang merupakan modifikasi hukum pidana karya sendiri," tandasnya. 

Berkenaan dengan UU ITE, Menko Polhukam Mahfud MD mengaku akan mendiskusikan pembahasan revisi sesuai pernyataan Presiden Joko Widodo yang akan mengusulkan revisi bila UU tersebut belum melahirkan rasa keadilan masyarakat. 

"Dulu pada 2007/2008 banyak yang usul dengan penuh semangat agar dibuat UU ITE. Jika sekarang UU tersebut dianggap tidak baik dan memuat pasal-pasal karet, mari kita buat resultante baru dengan merevisi UU tersebut," jelas Mahfud MD.(rmol)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Terkuak dari 'Keceplosan' Staf Humas, Dugaan Praktik 'Wartel' HP di Dalam Lapas Kelas IIA Pekanbaru Menguat, Indikasi Napi Bebas Berkomunikasi Jadi Sorotan

2

Terkuak! Napi Kendalikan Sabu dari Lapas, Dugaan '86' Seret Oknum Polisi di Pekanbaru

3

GRANAT Riau Soroti Dugaan Aliran Dana Rp200 Juta dalam Kasus Narkotika, Minta Kapolri Perintahkan Penelusuran

4

Dugaan Lemahnya Manajemen SDM Koordinator LPS Tobekgodang, Warga Keluhkan Sampah Menumpuk

5

Kementerian Pemasyarakatan Akan Copot Pegawai Lapas yang Diduga Terlibat Maraknya Peredaran Narkotika di Lapas Kelas II A Pekanbaru

6

Dugaan Gudang BBM Ilegal Marak di Dumai, Sorotan Tertuju pada Lemahnya Pengawasan Aparat

7

Oknum Kepala SDN 023 Sungai Geniot Dumai Diduga Lakukan Pungutan Tak Wajar, Orang Tua Siswa Mengeluh

8

Polda Riau Sita Aset Miliaran Milik Bandar Sabu yang Dikendalikan Napi, Kalapas Kelas II Pekanbaru Diminta Dicopot

9

Polda Riau Ungkap Jaringan Opium Internasional, Nilai Transaksi Ditaksir Rp68 Miliar