MENU TUTUP

Polresta Pekanbaru Amankan Sabu 2 Kg dari Sebuah Hotel

Rabu, 18 Desember 2019 | 09:29:50 WIB
Polresta Pekanbaru Amankan Sabu 2 Kg dari Sebuah Hotel

GENTAONLINE.COM - Aparat Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru mengamankan satu orang pelaku yang diduga akan mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu.

Kapolresta Pekanbaru AKBP Nandang Mu'min Wijaya mengatakan bahwa hal tersebut dilakukan karena mendapat informasi dari masyarakat bahwa akan terjadi peredaran gelap narkotika jenis sabu-sabu di salah satu hotel yang ada di Pekanbaru.

Tim yang dipimpin oleh Kanit Opsnal Sat Res Narkoba Polresta Pekanbaru, Iptu Noko Loviko melakukan penyidikan dan penangkapan terhadap satu orang pelaku yang berinisal AR di sebuah kamar hotel di Pekanbaru.

"Pelaku dari luar Pekanbaru, dari hasil penggeledahan di TKP ditemukan 5 paket yang diduga narkotika jenis sabu-sabu terdiri dari 4 paket besar dan 1 paket sedang. Barang tersebut ditemukan dalam penguasaan AR," kata Nandang, Selasa (17/12/2019).

Saat dilakukan interogasi terhadap AR, barang bukti narkotika jenis sabu didapat dari seorang laki-laki yang berinisial AN dan IV (DPO). Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polresta Pekanbaru untuk proses hukum lebih lanjut.

"Barang bukti narkotika jenis sabu yang diamankan dengan berat 2.049,49 gram. Dari hasil penangkapan ini bisa menyelamatkan 12.297 jiwa," jelasnya.

Pelaku dikenakan pasal 112 ayat 2 dan pasal 114 ayat 2 UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman pidana mati, seumur hidup, dan minimal 5 tahun penjara.(ckc)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Warga Kandis Desak Polisi Usut Dugaan Penipuan oleh Pimpinan Koperasi Makmur Mandiri

2
Galian C di Kampar

Dugaan Terima UPETI dari Pengusaha Galian C di Desa Balam Jaya.

3

Alumni Menwa Ucapkan Selamat, Syahrial Abdi Resmi Jabat Sekdaprov Riau

4

Banyak Pedagang Nakal, Wisatawan di Pekanbaru Keluhkan Harga Durian Tak Wajar

5
Galian C Ilegal di Kampar

Mengantongi Izin Operasional Tapi Tidak Memiliki Lahan. Daerah Aliran Sungai Di Jadikan lahan Tambang.

6
Wartawan Bodrex

Borok Oknum Wartawati Terbongkar: Cici Sri Imelda Diduga Dalang Hoaks, Pemerasan, dan Melakukan Pencemaran Nama Baik Oknum TNI

7
Galian C Ilegal di Kampar

APH TUTUP MATA, GALIAN C ILEGAL ADALAH BENALU YANG MENGENYANGKAN

8

Pemerintah Desa Pangkalan Baru Serahkan Piala Kades Cup IV Tahun 2025

9

Peringatan Hari Jadi Koppsa-M Berlangsung Sukses dan Penuh Kemeriahan