MENU TUTUP

Polresta Pekanbaru Amankan Sabu 2 Kg dari Sebuah Hotel

Rabu, 18 Desember 2019 | 09:29:50 WIB
Polresta Pekanbaru Amankan Sabu 2 Kg dari Sebuah Hotel

GENTAONLINE.COM - Aparat Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru mengamankan satu orang pelaku yang diduga akan mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu.

Kapolresta Pekanbaru AKBP Nandang Mu'min Wijaya mengatakan bahwa hal tersebut dilakukan karena mendapat informasi dari masyarakat bahwa akan terjadi peredaran gelap narkotika jenis sabu-sabu di salah satu hotel yang ada di Pekanbaru.

Tim yang dipimpin oleh Kanit Opsnal Sat Res Narkoba Polresta Pekanbaru, Iptu Noko Loviko melakukan penyidikan dan penangkapan terhadap satu orang pelaku yang berinisal AR di sebuah kamar hotel di Pekanbaru.

"Pelaku dari luar Pekanbaru, dari hasil penggeledahan di TKP ditemukan 5 paket yang diduga narkotika jenis sabu-sabu terdiri dari 4 paket besar dan 1 paket sedang. Barang tersebut ditemukan dalam penguasaan AR," kata Nandang, Selasa (17/12/2019).

Saat dilakukan interogasi terhadap AR, barang bukti narkotika jenis sabu didapat dari seorang laki-laki yang berinisial AN dan IV (DPO). Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polresta Pekanbaru untuk proses hukum lebih lanjut.

"Barang bukti narkotika jenis sabu yang diamankan dengan berat 2.049,49 gram. Dari hasil penangkapan ini bisa menyelamatkan 12.297 jiwa," jelasnya.

Pelaku dikenakan pasal 112 ayat 2 dan pasal 114 ayat 2 UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman pidana mati, seumur hidup, dan minimal 5 tahun penjara.(ckc)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dugaan Pengalihan 723 Hektare Lahan Warga di Kampar, Kades Disebut Terlibat

2

Diduga Bermain di Balik Layar, Dugaan Orkestrasi Politik Bupati Pelalawan

3

Kontraktor Kampar Akhirnya Terima Pembayaran, Ekonomi Bangkinang Bergairah: Ada yang Langsung Lunasi Utang, Ada yang Belanja Perabot Rumah Tangga

4

Purbaya Ungkap Modus Manipulasi Ekspor Sawit, 200 Pelaku Usaha Dipanggil

5

Angkatan IV Pengurus Kopdes Merah Putih di Kampar Ikuti Pelatihan Peningkatan Kapasitas

6

Pemprov Riau Akan Selidiki Kebijakan PT Trada Merumahkan 18 Karyawan, SF Hariyanto Minta Inspektorat Turun Periksa Tata Haira

7

KADIS KOPERASI KAMPAR DIDUGA TERLIBAT SUAP DI BAWAH MEJA PULUHAN JUTA

8

DLHK Riau Disebut Abai, Perusahaan Diduga Beroperasi Tanpa Amdal

9

Semua Berkas Diangkut, Termasuk Data Pokir DPRD Riau: KPK Fokus Proses Anggaran Proyek Era Abdul Wahid