MENU TUTUP

Polresta Pekanbaru Amankan Sabu 2 Kg dari Sebuah Hotel

Rabu, 18 Desember 2019 | 09:29:50 WIB
Polresta Pekanbaru Amankan Sabu 2 Kg dari Sebuah Hotel

GENTAONLINE.COM - Aparat Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru mengamankan satu orang pelaku yang diduga akan mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu.

Kapolresta Pekanbaru AKBP Nandang Mu'min Wijaya mengatakan bahwa hal tersebut dilakukan karena mendapat informasi dari masyarakat bahwa akan terjadi peredaran gelap narkotika jenis sabu-sabu di salah satu hotel yang ada di Pekanbaru.

Tim yang dipimpin oleh Kanit Opsnal Sat Res Narkoba Polresta Pekanbaru, Iptu Noko Loviko melakukan penyidikan dan penangkapan terhadap satu orang pelaku yang berinisal AR di sebuah kamar hotel di Pekanbaru.

"Pelaku dari luar Pekanbaru, dari hasil penggeledahan di TKP ditemukan 5 paket yang diduga narkotika jenis sabu-sabu terdiri dari 4 paket besar dan 1 paket sedang. Barang tersebut ditemukan dalam penguasaan AR," kata Nandang, Selasa (17/12/2019).

Saat dilakukan interogasi terhadap AR, barang bukti narkotika jenis sabu didapat dari seorang laki-laki yang berinisial AN dan IV (DPO). Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polresta Pekanbaru untuk proses hukum lebih lanjut.

"Barang bukti narkotika jenis sabu yang diamankan dengan berat 2.049,49 gram. Dari hasil penangkapan ini bisa menyelamatkan 12.297 jiwa," jelasnya.

Pelaku dikenakan pasal 112 ayat 2 dan pasal 114 ayat 2 UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman pidana mati, seumur hidup, dan minimal 5 tahun penjara.(ckc)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan