MENU TUTUP

Banyak Pungli di Perbatasan Riau-Sumbar, Pengendara: Tolong Tertibkan Pak Polisi

Senin, 25 April 2022 | 08:55:55 WIB
Banyak Pungli di Perbatasan Riau-Sumbar, Pengendara: Tolong Tertibkan Pak Polisi

GENTAONLINE.COM - Pemerintah Indonesia secara resmi mengumumkan kepada masyarakat bahwasannya tahun 2022 ini warga yang ingin mudik lebaran diperbolehkan, setelah dua periode sebelumnya tak bisa mudik karena pandemi Covid-19. 

Meski diperbolehkan mudik ke kampung halaman, sejumlah pengendara masih saja khawatir dengan perjalanan mudik mereka di daerah perbatasan Riau - Sumatera Barat. 

Bagaimana tidak, di daerah perbatasan Riau - Sumatera Barat banyak dari pemuda setempat (oknum) yang melakukan pungutan liar (Pungli) kepada pengendara yang melintasi jalan tersebut dan merasa risih dengan keberadaan mereka. 

Seperti yang dialami Ryan, saat melintasi jalan perbatasan Riau - Sumatera Barat, Ia mengaku sering diminta uang oleh pemuda setempat. 

"Setiap lewat perbatasan Riau - Sumbar pasti ada pemuda setempat yang minta-minta uang dengan alasan ada kayu roboh atau ada longsor," ujar Riyan, Minggu, 24 April 2022.

Meski begitu, Ryan menganggap perbuatan tersebut merupakan perbuatan pungli dan sangat meresahkan pengendara. 

"Karena tidak hanya satu, beberapa meter kedepan ditemukan lagi seperti itu. Pemuda minta-minta kepada pengendara yang melintasi jalan tersebut. Mohon ditindak Pak Polisi," tutup Riyan yang sering melintasi jalur Riau - Sumbar. 

Hal sama juga diungkapkan pengendara roda dua, Rizki yang mengaku sering dihadang beberapa pemuda di daerah perbatasan Riau - Sumbar. 

"Aku sering dicegat sama beberapa pemuda disana (Perbatasan Riau-Sumbar), dan diminta uang untuk beli kopi. Mereka meminta sumbangan tapi kesannya memaksa," ujar Rizki. 

Rizki berharap dengan diperbolehkan nya mudik ke kampung halaman (Sumbar) tidak ditemukan lagi kejadian (pungli) di daerah Perbatasan. 

"Karena tahun kemarin seperti itu, banyak pemuda di daerah perbatasan melakukan pungli dan ini bikin pengendara (pemudik) jadi risih, mohon ditindak" tutupnya. (roc)

 

 

 

 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan