MENU TUTUP

DPD I Golkar Riau Enggan Berkomentar Soal Penahanan Bupati Bengkalis

Sabtu, 08 Februari 2020 | 10:11:40 WIB
DPD I Golkar Riau Enggan Berkomentar Soal Penahanan Bupati Bengkalis

GENTAONLINE.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menahan Bupati Bengkalis Amril Mukminin dalam kasus dugaan Korupsi proyek multiyears 2017-2019 di Kabupaten Bengkalis, Riau. Kamis 6 Februari 2020.

Menangapi hal ini pengurus DPD I Golkar Riau enggan memberi komentar perihal penahanan itu, seperti yang disampaikan Masnur, Wakil DPD I Golkar Riau.

"Kalau itu pak ketua saja ya, beliau yang berwenang saya tidak bisa jawab, " kata Masnur singkat saat dihubugi  melalui selulernya.

Sementara ketua DPD I Golkar Riau Arsyadjuliandi Rachman saat dihubungi melalui selulernya tidak mengangkat.

Diberitakan sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menahan Bupati Bengkalis Amril Mukminin dalam kasus dugaan Korupsi proyek multiyars 2017-2019 di Kabupaten Bengkalis, Riau.

Juru bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi membenarkan dengan penahanan Bupati Bengkalis dalam 20 hari kedepan.

"Penahanan ini dalam kaslsus terkait dengan Proyek Multiyears (2017-2019) Pembangunan Jalan Duri - Sei Pakning di Kabupaten Bengkalis dan penerimaan gratifikasi lainnya,"ungkap Ali Fikri, Kamis 6 Februari 2020.

Diutarakannya, penyidik melakukan penahanan selama 20 hari (6 Februari 2020 s/d 25 Februari 2020) mendatang untuk tersangka Amril Mukminin Bupati Bengkalis dan ditahan di Rutan Klas I Jakarta Timur Cabang Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Tersangka disangkakan Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 atau Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP,"pungkasnya.(r24)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Gejolak di Kampar Tokoh Adat Marah, Sekda Dinilai Arogan dan Lecehkan Ninik Mamak

2

FEIS UIN Suska Riau Rayakan Milad ke-20, Dema Sukses Gelar ECOS Fest Penuh Semangat

3

Irwan Saputra Diduga Gelapkan Dana KUR BNI, Kabur ke Malaysia — Publik Desak Penegak Hukum Bergerak, Tagih Janji Presiden Prabowo

4

DPRD Siak Desak Polsek Kandis Tangkap Pimpinan Koperasi Makmur Mandiri Diduga Tipu Ratusan Juta

5

Eks Ketua DPRD Kuansing Muslim Ditahan, Minta Anggota Banggar Lain Ikut Diproses

6

Proyek Turap di Jalan Lintas Bangkinang–Pekanbaru Diduga Siluman, Masyarakat Desak Pemerintah Usut

7

Warga Gunung Mulya Desak Kejati Riau Panggil PT Adi Mulya Agrolestari yang Diduga Tak Bayar Hak Warga

8

Aksi Berdarah di Depan Kanwil BPN Riau, Massa Desak Presiden Prabowo Copot Pejabat dan Usut Mafia Tanah

9

Diduga Pungli, Pengurus DEMA Universitas dan Fakultas di UIN Suska Riau Keluhkan Pungutan Sewa Lapak Tenda Rp. 50 - 150 Ribu per Hari