MENU TUTUP

Beton Penutup Drainase di Sepanjang HR Soebrantas Akan Dibongkar

Sabtu, 27 Agustus 2022 | 10:14:56 WIB
Beton Penutup Drainase di Sepanjang HR Soebrantas Akan Dibongkar

GENTAONLINE.COM - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru, segera bongkar beton penutup drainase ruko di sepanjang Jalan HR Soebrantas. 

Pembongkaran ini merupakan bagian dari normalisasi drainase oleh Dinas PUPR.

Kepala Dinas PUPR Kota Pekanbaru, Indra Pomi Nasution mengatakan, hingga saat ini pihaknya mendata ada 25 titik yang segera dilakukan pembongkaran untuk ruas Jalan HR Soebrantas.

 

"Jumlah ini belum sepanjang Jalan HR Soebrantas. Kita mulai dari RTV sampai Kantor Lurah Simpang Baru," ujar Indra Pomi, Jumat (26/8).

Pembongkaran dilakukan menggunakan alat berat nantinya. Para pemilik ruko ini sebelumnya telah diperingati untuk melakukan pembongkaran mandiri. Peringatan dilakukan melalui pihak kecamatan.

Indra menyebut, pembongkaran beton penutup drainase atau jembatan ruko ini sudah dilakukan sebelumnya di sepanjang ruas Jalan Arifin Achmad. Jumlahnya lebih dari 30 titik dilakukan pembongkaran.

"Kita sudah menyelesaikan yang di Jalan Arifin Achmad. Selanjutnya, untuk Jalan HR Subrantas sudah kita data, rencananya minggu ini kita mulai," pungkasnya.(rmc)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan