MENU TUTUP

Satpol PP Segel Dua Usaha Gelper di Pelalawan

Rabu, 19 Februari 2020 | 11:14:12 WIB
Satpol PP Segel Dua Usaha Gelper di Pelalawan

GENTAONLINE.COM - Dicurigai dijadikan tempat perjudian bermoduskan permainan anak-anak, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Pelalawan menyegel dua tempat usaha gelanggang permainan (Gelper) di Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Riau.

Penyegelan yang dilakukan pada, Senin (17/2/2020) itu, sontak membuat pengunjung kaget melihat kedatangan tim PPNS Satpol PP yang dipimpin lansung oleh Kasatpol PP Abu Bakar didampingi Kabid Trantibun AF Nasution dan puluhan anggota Satpol PP lainnya.

Dilokasi, tim PPNS Satpol PP mendatangi dan menyegel usaha gelper pertama Aneka Zone yang berada di Jalan Lintas Timur (Jalintim), tepatnya di samping Kafe Nongcan, Pangkalan Kerinci.

Selanjutnya, yang kedua tim menyegel dan memasang pita Satpol PP di usaha gelper E-Zone yang berada di lantai dua mandiri swalayan. Di kedua tempat usaha gelper yang di segel itu lansung disaksikan oleh pemilik usaha gelper tersebut. Usai menyegel keduanya, Kasatpol PP Abu Bakar mengingatkan agar tidak membuka segel dan pita yang telah dipasang.

"Jangan dibuka segel ini," ujarnya kepada pemilik dihadapan wartawan. Ditegaskannya, sejauh ini sepengetahuannya gelper itu izinya hanya untuk permainan anak-anak dan bukan untuk permainan yang lain-lain.

Apalagi, katanya telah banyak laporan masyarakat tempat gelper ini dicurigai sebagai tempat perjudian. "Silahkan ke kantor. Ini kan izinnya hanya permainan anak-anak," pungkas Kasat Abu Bakar.(roc)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Laporan Disebut Mandek 1 Tahun 3 Bulan, Dua Aktivis Adukan Penanganan Kasus Polda Sumbar ke Propam dan Bareskrim Polri

2

Marwas Menang Telak di Mubes LAK Kampar, dari Kepala Desa, Sengketa Lahan hingga Jejak KSO Agrinas

3

Edi Lelek: Menjaga Suara Publik di Tengah Intimidasi dan Ancaman Kriminalisasi

4

Nama Anggota DPRD Meranti Muncul dalam Reservasi Hotel, AMKK Minta Badan Kehormatan Turun Tangan

5

1 Tahun Mandeh, Dewan Redaksi GentaOnline Nasional Desak Mabes Polri Usut Dugaan Perusakan Hutan Mandeh

6

SETAHUN LAPORAN MENGENDAP, WALI NAGARI MANDEH DIDESAK SEGERA DIPROSES HUKUM Dugaan Perusakan Mangrove Tak Boleh Berhenti di Meja Pengaduan, Propam Mabes Polri Diminta Turun Tangan

7

BRIGJEN POL HENGKI HARYADI PIMPIN POLDA PAPUA BARAT DAYA

8

Ungkap Dugaan Penyelewengan BBM Subsidi di SPBU 13.275.513 Sijunjung, Empat Wartawan Dikeroyok dan Mobil Dirusak

9

Pangdam I/BB Pimpin Sidang Pantukhir, 678 Caba PK Ikuti Seleksi Pusat