MENU TUTUP

Satpol PP Segel Dua Usaha Gelper di Pelalawan

Rabu, 19 Februari 2020 | 11:14:12 WIB
Satpol PP Segel Dua Usaha Gelper di Pelalawan

GENTAONLINE.COM - Dicurigai dijadikan tempat perjudian bermoduskan permainan anak-anak, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Pelalawan menyegel dua tempat usaha gelanggang permainan (Gelper) di Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Riau.

Penyegelan yang dilakukan pada, Senin (17/2/2020) itu, sontak membuat pengunjung kaget melihat kedatangan tim PPNS Satpol PP yang dipimpin lansung oleh Kasatpol PP Abu Bakar didampingi Kabid Trantibun AF Nasution dan puluhan anggota Satpol PP lainnya.

Dilokasi, tim PPNS Satpol PP mendatangi dan menyegel usaha gelper pertama Aneka Zone yang berada di Jalan Lintas Timur (Jalintim), tepatnya di samping Kafe Nongcan, Pangkalan Kerinci.

Selanjutnya, yang kedua tim menyegel dan memasang pita Satpol PP di usaha gelper E-Zone yang berada di lantai dua mandiri swalayan. Di kedua tempat usaha gelper yang di segel itu lansung disaksikan oleh pemilik usaha gelper tersebut. Usai menyegel keduanya, Kasatpol PP Abu Bakar mengingatkan agar tidak membuka segel dan pita yang telah dipasang.

"Jangan dibuka segel ini," ujarnya kepada pemilik dihadapan wartawan. Ditegaskannya, sejauh ini sepengetahuannya gelper itu izinya hanya untuk permainan anak-anak dan bukan untuk permainan yang lain-lain.

Apalagi, katanya telah banyak laporan masyarakat tempat gelper ini dicurigai sebagai tempat perjudian. "Silahkan ke kantor. Ini kan izinnya hanya permainan anak-anak," pungkas Kasat Abu Bakar.(roc)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Warga Kandis Desak Polisi Usut Dugaan Penipuan oleh Pimpinan Koperasi Makmur Mandiri

2
Galian C di Kampar

Dugaan Terima UPETI dari Pengusaha Galian C di Desa Balam Jaya.

3

Alumni Menwa Ucapkan Selamat, Syahrial Abdi Resmi Jabat Sekdaprov Riau

4

Banyak Pedagang Nakal, Wisatawan di Pekanbaru Keluhkan Harga Durian Tak Wajar

5
Galian C Ilegal di Kampar

Mengantongi Izin Operasional Tapi Tidak Memiliki Lahan. Daerah Aliran Sungai Di Jadikan lahan Tambang.

6
Wartawan Bodrex

Borok Oknum Wartawati Terbongkar: Cici Sri Imelda Diduga Dalang Hoaks, Pemerasan, dan Melakukan Pencemaran Nama Baik Oknum TNI

7
Galian C Ilegal di Kampar

APH TUTUP MATA, GALIAN C ILEGAL ADALAH BENALU YANG MENGENYANGKAN

8

Pemerintah Desa Pangkalan Baru Serahkan Piala Kades Cup IV Tahun 2025

9

Peringatan Hari Jadi Koppsa-M Berlangsung Sukses dan Penuh Kemeriahan