MENU TUTUP

Kelmi Amri Minta Kades Jadi Garda Terdepan, Jika Camat Tak Mampu Koordinir Segera Diganti

Sabtu, 14 Agustus 2021 | 08:00:35 WIB
Kelmi Amri Minta Kades Jadi Garda Terdepan, Jika Camat Tak Mampu Koordinir Segera Diganti

GENTAONLINE.COM - Rokan Hulu ditetapkan sebagai daerah yang masuk dalam kategori Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 bersama dengan tiga daerah lainnya, yaitu Pekanbaru, Siak dan Dumai.

Anggota DPRD Riau Dapil Rokan Hulu, Kelmi Amri pun akhirnya angkat bicara terkait peningkatan kasus Covid-19 yang meningkat tajam di Rokan Hulu, karena membuat rumah sakit mengalami overload.

Kelmi Amri mengatakan, dari informasi yang didapatnya, beberapa pasien harus dirawat di selasar Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Rokan Hulu. Sementara RS rujukan lainnya juga tidak memiliki ruang lagi untuk pasien.

"Informasi yang saya dapatkan, daftar kunjungan pasien ke praktik bidan atau praktik dokter di setiap desa rata-rata mengalami lonjakan hingga lima kali lipat dari biasanya. Keluhan mereka sama, mulai dari demam, flu, kehilangan indra penciuman, dan indra perasa. Kita dorong supaya data itu dibuka, dan Pemkab harus meminta bantuan dari provinsi, pusat atau bahkan swasta," tegas Kelmi, Jumat (13/8/2021).

Atas hal tersebut, Kelmi mendesak supaya Satgas Covid-19 bisa melakukan swab ke rumah-rumah warga yang bergejala, dan edukasi kepada pasien isolasi mandiri harus digencarkan.

"Kepala desa harus menjadi garda terdepan bersama dengan puskesmas dalam melakukan swab massal. Jika camat tidak mampu mengkoordinir kepala desa, segera diganti," cakapnya.

Sebagai ketua DPC Demokrat Rohul, ia juga mengingatkan Fraksi Demokrat Rohul untuk terus mengawal pelaksanaan penanganan Covid-19 di Rohul, jika ada yang dinilai keliru, anggota harus bersuara dengan keras.(ckc)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan