MENU TUTUP

Status Siaga Darurat Covid-19 Diperpanjang, Libur Sekolah Lihat Perkembangan

Senin, 23 Maret 2020 | 14:50:07 WIB
Status Siaga Darurat Covid-19 Diperpanjang, Libur Sekolah Lihat Perkembangan

GENTAONLINE.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau memperpang status siaga darurat non alam virus Corona (Covid-19) sampai 29 Mei 2020. Dimana sebelumnya status tersebut ditetapkan dari 16 Maret sampai 16 April 2020.

Perpanjangan status itu menindaklanjuti Surat Edaran Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), yang memperpanjang status siaga sampai 29 Mei mendatang.

"Status siaga darurat non alam Riau diperpanjang sampai 29 Mei. Kan status siaga darurat nasional sampai 29 Mei, tentu kita ikut darurat nasional," kata Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar, Senin (23/3/2020).

Ditanya apakah libur sekolah diberlakukan sama sampai 29 Mei mendatang, Syamsuar menyatakan untuk libur anak sekolah melihat stuasi.

"Libur anak sekolah kan sampai 30 Maret. Nanti kita lihat, karena perkembangan di daerah kan berbeda-beda. Jadi kita tunggu sampai tanggal 30 Maret," tutupnya.

Yang jelas dalam stuasi saat ini, kesadaran masyarakat tentang persoalan ini sangat penting. Karena diantara masyarakat kmasih ada yang melalaikan imbauan pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona,"

"Kita sudah meliburkan anak sekolah, tapi masih banyak juga anak-anak kita main di warnet baik siang dan malam hari," pungkasnya.(ckc)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan