MENU TUTUP

Status Siaga Darurat Covid-19 Diperpanjang, Libur Sekolah Lihat Perkembangan

Senin, 23 Maret 2020 | 14:50:07 WIB
Status Siaga Darurat Covid-19 Diperpanjang, Libur Sekolah Lihat Perkembangan

GENTAONLINE.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau memperpang status siaga darurat non alam virus Corona (Covid-19) sampai 29 Mei 2020. Dimana sebelumnya status tersebut ditetapkan dari 16 Maret sampai 16 April 2020.

Perpanjangan status itu menindaklanjuti Surat Edaran Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), yang memperpanjang status siaga sampai 29 Mei mendatang.

"Status siaga darurat non alam Riau diperpanjang sampai 29 Mei. Kan status siaga darurat nasional sampai 29 Mei, tentu kita ikut darurat nasional," kata Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar, Senin (23/3/2020).

Ditanya apakah libur sekolah diberlakukan sama sampai 29 Mei mendatang, Syamsuar menyatakan untuk libur anak sekolah melihat stuasi.

"Libur anak sekolah kan sampai 30 Maret. Nanti kita lihat, karena perkembangan di daerah kan berbeda-beda. Jadi kita tunggu sampai tanggal 30 Maret," tutupnya.

Yang jelas dalam stuasi saat ini, kesadaran masyarakat tentang persoalan ini sangat penting. Karena diantara masyarakat kmasih ada yang melalaikan imbauan pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona,"

"Kita sudah meliburkan anak sekolah, tapi masih banyak juga anak-anak kita main di warnet baik siang dan malam hari," pungkasnya.(ckc)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Warga Kandis Desak Polisi Usut Dugaan Penipuan oleh Pimpinan Koperasi Makmur Mandiri

2
Galian C di Kampar

Dugaan Terima UPETI dari Pengusaha Galian C di Desa Balam Jaya.

3

Alumni Menwa Ucapkan Selamat, Syahrial Abdi Resmi Jabat Sekdaprov Riau

4

Banyak Pedagang Nakal, Wisatawan di Pekanbaru Keluhkan Harga Durian Tak Wajar

5
Galian C Ilegal di Kampar

Mengantongi Izin Operasional Tapi Tidak Memiliki Lahan. Daerah Aliran Sungai Di Jadikan lahan Tambang.

6
Wartawan Bodrex

Borok Oknum Wartawati Terbongkar: Cici Sri Imelda Diduga Dalang Hoaks, Pemerasan, dan Melakukan Pencemaran Nama Baik Oknum TNI

7
Galian C Ilegal di Kampar

APH TUTUP MATA, GALIAN C ILEGAL ADALAH BENALU YANG MENGENYANGKAN

8

Pemerintah Desa Pangkalan Baru Serahkan Piala Kades Cup IV Tahun 2025

9

Peringatan Hari Jadi Koppsa-M Berlangsung Sukses dan Penuh Kemeriahan