MENU TUTUP

Pemkab Siak Tata Ulang Izin Baru Ritel Modern, Perkuat UMKM Lokal

Sabtu, 08 November 2025 | 18:27:58 WIB
Pemkab Siak Tata Ulang Izin Baru Ritel Modern, Perkuat UMKM Lokal

Siak — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak mengambil langkah tegas dengan memberlakukan moratorium izin baru bagi ritel modern seperti Alfamart dan Indomaret, sebagai upaya memperkuat posisi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) lokal sekaligus menata kembali keseimbangan ekonomi daerah.

Kebijakan tersebut diumumkan langsung oleh Bupati Siak, Dr. Afni Zulkifli, dalam rapat bersama jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, perwakilan ritel modern, dan pelaku UMKM di Kabupaten Siak. 

 “Kami memutuskan untuk melakukan moratorium pemberian izin baru untuk ritel modern, baik Alfamart maupun Indomaret karena jumlahnya sudah terlalu banyak di Kabupaten Siak, seraya mengevaluasi izin yang ada untuk memberikan ruang bagi UMKM lokal Siak," ujar Bupati Afni, di Zamrud Room, Jumat (7/11/2025).

Setidaknya ada 47 Indomaret dan 42 Alfamart, namun dari hasil evaluasi, sekitar 95 persen produk yang dijual di jaringan tersebut belum banyak yang melibatkan pelaku UMKM lokal Siak.

Melalui kebijakan moratorium ini, Pemkab Siak juga akan melakukan penataan dan evaluasi terhadap izin-izin ritel modern yang telah ada. Salah satu fokusnya adalah mendorong agar seluruh ritel modern di Siak memiliki outlet khusus untuk produk UMKM lokal.

“Padahal banyak UMKM kita yang punya produk luar biasa. Hanya saja memang perlu dilakukan pembinaan agar produknya berstandar di pasar modern. Tapi kami juga minta relaksasi kebijakan, karena tentu tidak bisa menyamakan produk rumahan dengan produk perusahaan besar. Kami ingin produk UMKM Siak, betul betul bisa masuk ke pasar ritel modern," jelasnya. 

Selain langkah tersebut, Pemkab Siak juga tengah menyiapkan gerakan Koperasi Merah Putih sebagai tindak lanjut dari instruksi Presiden RI, yang bertujuan menstabilkan harga kebutuhan pokok dan memperkuat peran UMKM dalam rantai pasok lokal.

“Alhamdulillah, di seluruh desa dan kelurahan Kabupaten Siak sudah terbentuk Koperasi Desa dan Koperasi Kelurahan Merah Putih. Yang nantinya kami akan bersiap bagaimana bisa menampung  UMKM yang ada dan membantu masyarakat memangkas harga"  kata dia. 

"Mudah mudahan niat baik ini nanti akan selaras antar ritel modern dan UMKM melalui intervensi kebijakan pemerintah agar bisa menghidupkan UMKM Siak," sambungnya. 

Melalui moratorium izin baru, pendampingan usaha, dan regulasi daerah yang berpihak, diharapkan 14 ribu lebih pelaku UMKM di Kabupaten Siak dapat terus tumbuh berkembang untuk memperkuat ekonomi lokal, Kabupaten Siak.

tutup ( Edy lelek)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

EFEKTIVITAS TIM TERPADU DIPERTANYAKAN: KONFLIK PT ARARA ABADI DAN WARGA MINAS TERUS BERLARUT

2

Profil Jumhur Hidayat Dipenjara di Era Presiden Jokowi, Kini Diangkat Prabowo Jadi Menteri Lingkungan Hidup dan Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup.

3

Instruksi Kejati Sumbar 'Dicuekin', Kasus Dugaan Korupsi Wali Nagari Mandeh di Kejari Pessel Mandek Hampir Satu Tahun ?

4

Dugaan Klenteng Berkedok Privat Room Tanpa Izin PBG Rumah Ibadah. Pemerintah Pesisir Selatan Bertindaklah ?

5

Pakar Kebijakan Publik Minta Pemerintah Segera Bertindak

6

Bangkitkan Rasa Cinta Almamater, Alumni Akuntansi Gelar Dialog Interaktif dengan Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial UIN SUSKA RIAU

7

Perkuat Silaturahmi, IKA Akuntansi S1 UIN Suska Riau Gelar Reuni Sekaligus Pelantikan Pengurus Baru

8

Masih dalam Suasana Syawal, Edi Lelek Bebas via Restorative Justice, Keluarga Apresiasi Dukungan Semua Pihak

9

Walikota Pekanbaru H. Agung Nugroho Menyerahkan Bantuan Motor Kepada Ayah Disabilitas Karena Motornya Dicuri Saat Parkiran