MENU TUTUP

Pemkab Siak Tata Ulang Izin Baru Ritel Modern, Perkuat UMKM Lokal

Sabtu, 08 November 2025 | 18:27:58 WIB
Pemkab Siak Tata Ulang Izin Baru Ritel Modern, Perkuat UMKM Lokal

Siak — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak mengambil langkah tegas dengan memberlakukan moratorium izin baru bagi ritel modern seperti Alfamart dan Indomaret, sebagai upaya memperkuat posisi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) lokal sekaligus menata kembali keseimbangan ekonomi daerah.

Kebijakan tersebut diumumkan langsung oleh Bupati Siak, Dr. Afni Zulkifli, dalam rapat bersama jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, perwakilan ritel modern, dan pelaku UMKM di Kabupaten Siak. 

 “Kami memutuskan untuk melakukan moratorium pemberian izin baru untuk ritel modern, baik Alfamart maupun Indomaret karena jumlahnya sudah terlalu banyak di Kabupaten Siak, seraya mengevaluasi izin yang ada untuk memberikan ruang bagi UMKM lokal Siak," ujar Bupati Afni, di Zamrud Room, Jumat (7/11/2025).

Setidaknya ada 47 Indomaret dan 42 Alfamart, namun dari hasil evaluasi, sekitar 95 persen produk yang dijual di jaringan tersebut belum banyak yang melibatkan pelaku UMKM lokal Siak.

Melalui kebijakan moratorium ini, Pemkab Siak juga akan melakukan penataan dan evaluasi terhadap izin-izin ritel modern yang telah ada. Salah satu fokusnya adalah mendorong agar seluruh ritel modern di Siak memiliki outlet khusus untuk produk UMKM lokal.

“Padahal banyak UMKM kita yang punya produk luar biasa. Hanya saja memang perlu dilakukan pembinaan agar produknya berstandar di pasar modern. Tapi kami juga minta relaksasi kebijakan, karena tentu tidak bisa menyamakan produk rumahan dengan produk perusahaan besar. Kami ingin produk UMKM Siak, betul betul bisa masuk ke pasar ritel modern," jelasnya. 

Selain langkah tersebut, Pemkab Siak juga tengah menyiapkan gerakan Koperasi Merah Putih sebagai tindak lanjut dari instruksi Presiden RI, yang bertujuan menstabilkan harga kebutuhan pokok dan memperkuat peran UMKM dalam rantai pasok lokal.

“Alhamdulillah, di seluruh desa dan kelurahan Kabupaten Siak sudah terbentuk Koperasi Desa dan Koperasi Kelurahan Merah Putih. Yang nantinya kami akan bersiap bagaimana bisa menampung  UMKM yang ada dan membantu masyarakat memangkas harga"  kata dia. 

"Mudah mudahan niat baik ini nanti akan selaras antar ritel modern dan UMKM melalui intervensi kebijakan pemerintah agar bisa menghidupkan UMKM Siak," sambungnya. 

Melalui moratorium izin baru, pendampingan usaha, dan regulasi daerah yang berpihak, diharapkan 14 ribu lebih pelaku UMKM di Kabupaten Siak dapat terus tumbuh berkembang untuk memperkuat ekonomi lokal, Kabupaten Siak.

tutup ( Edy lelek)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Terkuak dari 'Keceplosan' Staf Humas, Dugaan Praktik 'Wartel' HP di Dalam Lapas Kelas IIA Pekanbaru Menguat, Indikasi Napi Bebas Berkomunikasi Jadi Sorotan

2

Terkuak! Napi Kendalikan Sabu dari Lapas, Dugaan '86' Seret Oknum Polisi di Pekanbaru

3

GRANAT Riau Soroti Dugaan Aliran Dana Rp200 Juta dalam Kasus Narkotika, Minta Kapolri Perintahkan Penelusuran

4

Dugaan Lemahnya Manajemen SDM Koordinator LPS Tobekgodang, Warga Keluhkan Sampah Menumpuk

5

Kementerian Pemasyarakatan Akan Copot Pegawai Lapas yang Diduga Terlibat Maraknya Peredaran Narkotika di Lapas Kelas II A Pekanbaru

6

Dugaan Gudang BBM Ilegal Marak di Dumai, Sorotan Tertuju pada Lemahnya Pengawasan Aparat

7

Oknum Kepala SDN 023 Sungai Geniot Dumai Diduga Lakukan Pungutan Tak Wajar, Orang Tua Siswa Mengeluh

8

Polda Riau Sita Aset Miliaran Milik Bandar Sabu yang Dikendalikan Napi, Kalapas Kelas II Pekanbaru Diminta Dicopot

9

Polda Riau Ungkap Jaringan Opium Internasional, Nilai Transaksi Ditaksir Rp68 Miliar