MENU TUTUP

42 Mobil Dinas Pemkab Kuansing Siap Dilelang, Apa Saja Syaratnya ?

Selasa, 25 September 2018 | 05:54:38 WIB
42 Mobil Dinas Pemkab Kuansing Siap Dilelang, Apa Saja Syaratnya ?

GENTAONLINE.COM-Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau sedang mempersiapkan berkas-berkas untuk lelang kendaraan dinas. Setidaknya, ada 42 item atau kendaraan yang akan dilelang Pemkab Kuansing pada Oktober 2018 mendatang. 

Hal itu disampaikan Kepala BPKAD Kuansing Hendra AP , Senin (24/9/2018) di Telukkuantan.
"Jika tak ada aral melintang, insya Allah akan ada lelang kendaraan dinas dan ada juga alat berat," ujar Hendra. 

Pelelangan kendaraan dinas ini, lanjut Hendra, akan dilakukan secara online melalui situs KPKNL. Pemkab Kuansing sudah berkoordinasi dengan KPKNL Pekanbaru untuk pelelangan aset tahun 2018 ini. 

"Lelang ini terbuka untuk umum. Syarat dan ketentuannya bisa dilihat langsung di website resmi KPKNL," ujar Hendra. (*)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dishub Kampar Tegaskan Pungutan Parkir di Disdukcapil dan UPT Samsat Tidak Resmi, Minta Dihentikan

2

Kadis PUTR Rohil Dilaporkan ke Kejati dan Polda Riau Terkait Dua Proyek Jalan Rp34,6 Miliar

3

KOPARI Desak Polda Riau Usut Dugaan Jual Beli Lahan di Kawasan Hutan

4

Diduga Pabrik PT LAS "Minyak Kita" Berdiri Tanpa Plang, Muncul Dugaan Kebocoran Pajak dan Pencemaran Limbah

5

Pimred Media Mengecam Pengacara Arogan Pelanggaran kode Etik Penghinaan Martabat Profesi Wartawan

6

Hina Profesi Wartawan, Hotman Paris di Kejar Organisasi Wartawan, PWI dan PWMOI Bersuara

7

Diduga Diteror dalam Sengketa Tanah, Warga Tangkerang Barat Pertanyakan Pendampingan RW 08 dan Minta Polisi Menyelidiki Dugaan Mafia Tanah

8

Sebarkan Fitnah Keji terhadap Ketua KNPI Riau yang Dikriminalisasi Polresta Pekanbaru, Ini Sanggahan Istri Larshen Yunus*

9

Pemerintah Kecamatan Tambang Mengaku Belum Tahu Aktivitas Galian C Ilegal, Ulul Azmi Jadi Sorotan