MENU TUTUP

42 Mobil Dinas Pemkab Kuansing Siap Dilelang, Apa Saja Syaratnya ?

Selasa, 25 September 2018 | 05:54:38 WIB
42 Mobil Dinas Pemkab Kuansing Siap Dilelang, Apa Saja Syaratnya ?

GENTAONLINE.COM-Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau sedang mempersiapkan berkas-berkas untuk lelang kendaraan dinas. Setidaknya, ada 42 item atau kendaraan yang akan dilelang Pemkab Kuansing pada Oktober 2018 mendatang. 

Hal itu disampaikan Kepala BPKAD Kuansing Hendra AP , Senin (24/9/2018) di Telukkuantan.
"Jika tak ada aral melintang, insya Allah akan ada lelang kendaraan dinas dan ada juga alat berat," ujar Hendra. 

Pelelangan kendaraan dinas ini, lanjut Hendra, akan dilakukan secara online melalui situs KPKNL. Pemkab Kuansing sudah berkoordinasi dengan KPKNL Pekanbaru untuk pelelangan aset tahun 2018 ini. 

"Lelang ini terbuka untuk umum. Syarat dan ketentuannya bisa dilihat langsung di website resmi KPKNL," ujar Hendra. (*)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Warga Kandis Desak Polisi Usut Dugaan Penipuan oleh Pimpinan Koperasi Makmur Mandiri

2
Galian C di Kampar

Dugaan Terima UPETI dari Pengusaha Galian C di Desa Balam Jaya.

3

Alumni Menwa Ucapkan Selamat, Syahrial Abdi Resmi Jabat Sekdaprov Riau

4

Banyak Pedagang Nakal, Wisatawan di Pekanbaru Keluhkan Harga Durian Tak Wajar

5
Galian C Ilegal di Kampar

Mengantongi Izin Operasional Tapi Tidak Memiliki Lahan. Daerah Aliran Sungai Di Jadikan lahan Tambang.

6
Wartawan Bodrex

Borok Oknum Wartawati Terbongkar: Cici Sri Imelda Diduga Dalang Hoaks, Pemerasan, dan Melakukan Pencemaran Nama Baik Oknum TNI

7
Galian C Ilegal di Kampar

APH TUTUP MATA, GALIAN C ILEGAL ADALAH BENALU YANG MENGENYANGKAN

8

Pemerintah Desa Pangkalan Baru Serahkan Piala Kades Cup IV Tahun 2025

9

Peringatan Hari Jadi Koppsa-M Berlangsung Sukses dan Penuh Kemeriahan