MENU TUTUP

Kemkeu Sebut Defisit Keseimbangan Primer Bengkak Jadi Rp700 T

Jumat, 05 Juni 2020 | 10:19:27 WIB
Kemkeu Sebut Defisit Keseimbangan Primer Bengkak Jadi Rp700 T

GENTAONLINE.COM - Kementerian Keuangan menyebut defisit keseimbangan primer pada APBN 2020 berpotensi meningkat menjadi Rp700,4 triliun. Potensi peningkatan itu terjadi setelah pemerintah merevisi Peraturan Presiden (Perpres) nomor 54 tahun 2020 tentang Perubahan Postur Dan Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran (APBN) 2020. 

Sebagai informasi, keseimbangan primer APBN merupakan penerimaan dikurangi belanja negara, di luar komponen pembayaran bunga utang. Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu mengatakan bila keseimbangan primer surplus, pemerintah tidak memerlukan utang baru untuk mencicil pokok utang lama. 

"Tadinya keseimbangan primer defisit Rp517,8 triliun, naik (defisitnya) menjadi Rp 700,4 triliun, berarti utangnya pasti naik," ujarnya dalam video conference, Jakarta, Kamis (4/6).

Ia mengatakan peningkatan defisit keseimbangan primer disebabkan oleh penurunan penerimaan negara pada revisi postur APBN terbaru. Penurunan tersebut terjadi akibat penyebaran virus corona belakangan ini.

Akibat masalah tersebut, total pendapatan negara yang sebelumnya dipatok sebesar Rp1.760, 9 triliun diturunkan menjadi tinggal Rp1.699,1 triliun. Meskipun pendapatan turun, pemerintah menyebut belanja negara membengkak akan menjadi Rp 2.738,4 triliun. 

Itu digunakan untuk belanja pemerintah pusat sebesar Rp1.974,4 triliun dan belanja transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) sebesar Rp763,9 triliun. Besarnya belanja serta makin seretnya pendapatan juga membuat proyeksi defisit anggaran 2020 membengkak menjadi Rp1.039,2 triliun atau 6,34 persen dari produk domestik bruto (PDB).

"Pembiayaan anggarannya seperti apa? Bisa dengan hutang bisa dengan pembiayaan investasi," pungkas Febrio.(cnn)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan