MENU TUTUP

Sesalkan Sikap dan Cara Tim Karateker, ini Masukan Senior dan Kader HIPMI Riau

Rabu, 26 Mei 2021 | 23:33:47 WIB
Sesalkan Sikap dan Cara Tim Karateker, ini Masukan Senior dan Kader HIPMI Riau

 

GENTAONLINE.COM-Melalui diskusi yang digelar pada hari Rabu (26/5) di Pekanbaru, sejumlah kader dan Senior Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Riau memberi atensi khusus terhadap kinerja tim karateker BPD HIPMI Riau. Mereka sangat menyesalkan kinerja tim karateker yang terkesan sangat lamban dalam berkerja karena mengingat PR masih begitu banyak. 

Menanggapi kedatangan tim karateker BPD HIPMI Riau beberapa waktu lalu, mereka menyayangkan sikap dan tindakan tim karateker dalam menyelesaikan  segala permasalahan yang terjadi di HIPMI Riau, langkah yang dilakukan hendaknya melakukan pendekatan secara holistik bukan parsial, sehingga dengan begitu harapannya mampu mengurai benang merah yang menjadi harapan semua pihak. 

Dalam kesempatan itu, ada beberapa poin saran dan masukan yang disampaikan Forum Kader dan Senior HIPMI Riau, terkait solusi penyelesaian konflik dualisme beberapa BPC HIPMI se-Riau.

Pertama, Tim karateker diharapkan mampu menjadi problem solver yang adil dengan tidak berpihak pada salah satu kandidat, karena dengan begitu harapannya mampu melahirkan keputusan yang tidak menimbulkan akses konflik yang berkelanjutan. Kedua, Tim karateker harus melibatkan stake holder lokal, dalam hal ini tim karateker bisa melibatkan dewan kehormatan atau senior yang tidak memiliki kepentingan dalam kontestasi kandidat pada Musda yang akan segera diselenggarakan, untuk memutuskan beberapa masalah yang dianggap memiliki potensi-potensi konflik berkelanjutan di HIPMI Riau.

Ketiga, terkait dengan proses yang sudah berjalan diantaranya pemanggilan beberapa BPC Kabupaten Kota, peserta forum menyesalkan cara-cara yang dilakukan seolah tak mencerminkan, HIPMI sebagai organisasi besar dan terkesan asal-asalan. Hendaknya tim karateker bisa lebih profesional melalui prosedur formal dan mekanisme organisasi, tidak sebatas lisan dan dadakan.

Keempat, agar kemudian datang ke Riau lagi, harapannya tim karateker tidak langsung membawa keputusan terkait persoalan dualisme BPC. Tim karateker diharapkan menerima usulan pada poin kedua untuk memutuskan persoalan-persoalan yang sifatnya sangat urgent.

"Bung Harmen dan kawan-kawan tim karateker mestinya tidak ada masalah lah dengan masukan kami, karena ini adalah masukan yang sifatnya konstruktif buat HIPMI Riau" tegas mantan pengurus BPD Hipmi Riau dan mantan anggota Korwil HIPMI Sumatra, Safrizal Nasution, Rabu (26/5).

Hal senada disampaikan Ketua Umum BPC HIPMI Kabupaten Kepulauan Meranti Ibrahim, yang juga Ketua OKK BPD HIPMI Riau masa Bhakti 2017-2020. Menurutnya, akar persoalan konflik HIPMI Riau saat ini berawal dari kontestasi kandidat yang kurang sehat.  
"Namun dikemudian memang tidak ada jaminan bahwa persoalannya bisa diselsesaikan hanya sebatas melalui loby-loby kandidat, tim karateker harus lebih jernih dalam memandang persoalan" ujarnya.

Diakhir sesi diskusi, seluruh peserta sangat berharap tim karateker bisa mengakomodir semua masukan agar potensi ricuh atau deadlock tidak perlu terjadi.

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan