MENU TUTUP

Pantau Warga Tidak Menguna Masker, Tim Gugus Tugas Dirikan Pos Pejagaan

Kamis, 18 Juni 2020 | 10:10:04 WIB
Pantau Warga Tidak Menguna Masker, Tim Gugus Tugas Dirikan Pos Pejagaan

GENTAONLINE.COM - Tim gugus tugas penanganan Covid-19 Kabupaten Siak mendirikan pos penjagaan di simpang empat bundaran Kwalian untuk memastikan keamanan warga yang datang dari arah Kecamatan Bungaraya, Sungai Apit, Pusako dan Sabak Auh masuk ke Kecamatan Siak. 

Setiap warga yang lewat wajib menggunakan masker dan helm, dan akan diperiksa suhu tubuhnya menggunakan Thermo Gun oleh tim kesehatan yang berjaga di pos itu.

Pantauan di lapangan, tampak personel dari Polsek dan Dishub Siak, rabu (17/6/2020) tersebar di simpang Kwalian sembari mengimbau masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan Covid-19 dalam kondisi New Normal atau tatanan hidup baru.

"Kami imbau kepada masyarakat untuk menggunakan masker dan helm jika berpergian. Selalu jaga jarak dan mencuci tangan ditempat yang disediakan seperti di kantor-kantor atau tempat perbelanjaan. 

Hindari keramaian atau berkumpul-kumpul dan jaga kebersihan," kata Sekretaris Dinas Perhubungan Kabuoaten Siak.

Menurutnya, hal itu dilakukan untuk menekan penyebaran virus Corona di Kabupaten Siak khususnya Kecamatan Siak, sebab kecamatan Siak menjadi pusat kunjungan masyarakat setelah dibukanya kembali aktifitas masyarakat pasca PSBB. 

"Karena itu kami menyosialisasikan kepada masyarakat untuk selalu terapkan protokol kesehatan. Ini demi kemaslahatan bersama, karena New Normal itu bukan berarti Corona sudah tidak ada, kita beraktifitas seperti biasa namun tetap waspada," kata dia.

Setelah dilakukan pemeriksaan, jika kedapatan warga yang suhu tubuhnya di atas 38 derjat Celcius, akan dibawa tim medis dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di RSUD Tengku Rafian. 

Kata dia, pos penjagaan itu didirikan sejak Minggu (14/6). Setiap jalan di simpang Kwalian itu dipasang blokade atau ditutup setengah jalan agar warga yang lewat dapat diperiksa.(roc)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan