MENU TUTUP

Partai Demokrat Riau akan Serahkan SK Dukungan ke Cakada Pekan Depan

Sabtu, 04 Juli 2020 | 10:02:33 WIB
Partai Demokrat Riau akan Serahkan SK Dukungan ke Cakada Pekan Depan

GENTAONLINE.COM - Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Riau Asri Auzar mengatakan, bahwa DPP sudah memutuskan siapa calon yang akan diusung pada Pilkada serentak 9 daerah di Provinsi Riau. 

Nantinya pada pekan depan, ia sebagai perpanjangan partai di Riau akan menyerahkan langsung SK dukungan kepada para bakal calon. 

Sejauh ini, sudah ada beberapa daerah, calon diusung Demokrat langsung mengambil ke Ketua Umum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono dan ditemani oleh Asri Auzar sebagai ketua DPD. Yakni Kabupaten Rokan Hilir dan Kabupaten Bengkalis. 

"Pekan depan insya Allah kita umumkan di kantor DPD, kita undang calonnya, kita buat acara sedikit, kita serahkan SK dukungan dari DPP," kata Asri Auzar, Jumat (3/7/2020).

Disinggung mengenai ada juga daerah yang sudah mengambil SK dukungan tanpa terlihat Asri Auzar mendampingi, seperti Bupati Rokan Hulu petahana Sukiman, Asri mengatakan bahwa pengurus DPC Rohul telah meminta izin kepadanya.

"Kalau itu, mereka pengurus DPC meminta izin untuk mengambil langsung. Tapi nanti tetap pada acara di DPD, kita panggil ulang semua yang akan diusung Demokrat," tukasnya. 

Sejauh ini, DPP telah memberikan SK dukungan ke tiga daerah yakni, Rohil Asri Auzar - Fuad, Bengkalis Khairul Umam - Nur Azmi, dan Rohul Sukiman - Indra Gunawan.(ckc)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan