MENU TUTUP

Penataan Taman Kota Rp3,8 Miliar Bukan Pemborosan, Sesuai Prosedur dan Didukung Masyarakat Kampar

Jumat, 12 September 2025 | 18:19:40 WIB
Penataan Taman Kota Rp3,8 Miliar Bukan Pemborosan, Sesuai Prosedur dan Didukung Masyarakat Kampar Blueprint proyek Penataan Taman Kota Bangkinang

Bangkinang – Pemerintah Kabupaten Kampar merespons kritik publik terkait proyek penataan pedestrian Taman Kota Bangkinang yang menggunakan APBD 2025 senilai Rp3,8 miliar. Proyek yang dikerjakan melalui Dinas PUPR Kampar dengan penyedia jasa CV Mahkota Amirah ini menuai sorotan karena taman tersebut sebelumnya sudah direnovasi dengan anggaran Rp10,8 miliar pada era Bupati Catur Sugeng Susanto hingga Pj Bupati Kamsol, lalu diresmikan pada November 2022.

Sekretaris Daerah Kampar, Hambali, menegaskan proyek ini tidak bisa disebut pemborosan. Menurutnya, anggaran itu sudah masuk dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah sejak 2021 dan baru terealisasi pada APBD 2025 setelah melalui pembahasan bersama DPRD. Hambali menyebut mekanisme penganggaran telah sesuai dengan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, serta aturan teknis dari Kementerian PUPR.

“Ini program yang sah secara hukum, hasil dari perencanaan jangka panjang, bukan proyek tiba-tiba. Yang kita lakukan hanya penataan lanjutan agar wajah ibu kota Bangkinang lebih representatif. Jadi tidak tepat disebut mubazir,” kata Hambali kepada wartawan, Kamis, 11 September 2025.

Hambali menambahkan, kebijakan ini juga sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang meminta kepala daerah menata wajah kota di seluruh Indonesia agar lebih layak dan tertib. Efisiensi anggaran yang ditekankan Prabowo, menurut dia, bukan berarti menghentikan pembangunan ruang publik, melainkan memangkas belanja daerah yang mubazir seperti perjalanan dinas berlebihan atau kegiatan seremonial tanpa dampak nyata.

Ketua DPRD Kampar, Ahmad Taridi, ikut menyuarakan dukungan terhadap proyek tersebut. “Kami mendukung semua program Pemkab Kampar, apalagi ini bagian dari wajah ibu kota. Bangkinang harus tampil representatif karena menjadi simbol daerah. Jangan sampai opini publik digiring seolah-olah proyek ini tidak melalui mekanisme,” ujarnya.

Selain dukungan legislatif, kalangan masyarakat juga memberikan pandangan positif. Rani, mahasiswa asal Kampar, mengatakan taman kota adalah ruang publik yang dibutuhkan generasi muda. “Mahasiswa butuh ruang interaksi yang sehat, bukan hanya gedung. Taman kota bagian dari identitas Bangkinang,” katanya. Nurman, pemuda Bangkinang, menilai pembangunan taman justru bisa menggerakkan ekonomi lokal. “Kalau tamannya bagus, UMKM juga hidup. Jangan hanya lihat angkanya, tapi lihat dampaknya,” ujarnya.

Pemerintah Kabupaten Kampar menegaskan bahwa pemberitaan soal proyek Rp3,8 miliar sebaiknya tidak digiring hanya dari satu sudut pandang. Kritik dari tokoh seperti Ahmad Fikri alias Ongah Fikri tentu penting, namun harus diseimbangkan dengan penjelasan pemerintah dan aspirasi masyarakat. “Kritik kami terima, tapi publik perlu tahu bahwa proyek ini adalah bagian dari penataan wajah kota yang selaras dengan kebijakan Presiden,” kata Hambali. (rls)

 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

FAJI Riau Ingatkan Iskandar Hoesin Jangan Halalkan Segala Cara

2

Aktivitas Galian C di Sungai Jalau Diprotes, 250 Warga Kampar Utara Desak Penutupan

3

Penetapan Pimpinan PT SPRH Dinilai Cacat Prosedur, HMI Badko Riau-Kepri Wanti-wanti BUMD Jadi 'ATM'

4

Pajak Sawit Rp1.700 per Batang Berpotensi Rp2 Triliun, KOPARI Usul Tarif Digandakan Jadi Rp4 Triliun

5

Silaturahmi dan Konsolidasi Pimpinan Fakultas dan Ikatan Alumni Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial UIN Sultan Syarif Kasim Riau

6

Aktivis Desak KPK Usut Dugaan Fee 5 Persen Tunda Bayar di Pemko Pekanbaru

7

Jeritan Guru PPPK Rohil Menggema di Jakarta 'Menitipkan Nasib' ke BKN dan KemenPAN-RB

8

Mahasiswa Desak Tangkap Plt Gubernur Riau SF Hariyanto, Disebut Biang Kerok Korupsi Riau

9

Proyek Jalan APBD Rp148,8 Juta di Bengkalis Molor, Indikasi Kelalaian hingga Dugaan Korupsi Mencuat