MENU TUTUP

Covid-19 Melejit, DPRD Riau akan Buat Perda Agar Roda Ekonomi Tetap Jalan

Jumat, 07 Agustus 2020 | 11:27:28 WIB
Covid-19 Melejit, DPRD Riau akan Buat Perda Agar Roda Ekonomi Tetap Jalan

GENTAONLINE.COM - Agar roda perekonomian di tengah pandemi Covid-19 tetap jalan di Bumi Lancang Kuning, DPRD Riau akan membuat Peraturan Daerah (Perda) tentang Covid-19. Hal itu diungkapkan Ketua DPRD Riau, Indra Gunawan Eet. 

Ia menjelaskan, pelaku usaha harus tetap melaksanakan usahanya dengan mengacu pada protokol kesehatan. 

"Ekonomi kita tak boleh anjlok. Harus tetap berjalan. Kita tak mungkin balik ke PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) lagi. Maka dari itu harus ada regulasi yang mengaturnya," kata Eet.

Politisi Golkar ini menambahkan, saat ini rencana hak inisiatif dewan tersebut sudah muncul, dan akan segera dibahas di tingkat pimpinan dewan danfraksi. 

"Jadi bagaimana Covid-19 yang hari ini sudah membooming kembali bisa teratasi. Untuk menstabilkan kembali ekonomi, kita butuh Perda," jelasnya. 

Ia belum merincikan soal isi Perda tersebut karena harus menunggu draf dulu. Intinya, mengatur bagaimana perekonomian di Riau tetap jalan.(ckc)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan