MENU TUTUP

Covid-19 Melejit, DPRD Riau akan Buat Perda Agar Roda Ekonomi Tetap Jalan

Jumat, 07 Agustus 2020 | 11:27:28 WIB
Covid-19 Melejit, DPRD Riau akan Buat Perda Agar Roda Ekonomi Tetap Jalan

GENTAONLINE.COM - Agar roda perekonomian di tengah pandemi Covid-19 tetap jalan di Bumi Lancang Kuning, DPRD Riau akan membuat Peraturan Daerah (Perda) tentang Covid-19. Hal itu diungkapkan Ketua DPRD Riau, Indra Gunawan Eet. 

Ia menjelaskan, pelaku usaha harus tetap melaksanakan usahanya dengan mengacu pada protokol kesehatan. 

"Ekonomi kita tak boleh anjlok. Harus tetap berjalan. Kita tak mungkin balik ke PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) lagi. Maka dari itu harus ada regulasi yang mengaturnya," kata Eet.

Politisi Golkar ini menambahkan, saat ini rencana hak inisiatif dewan tersebut sudah muncul, dan akan segera dibahas di tingkat pimpinan dewan danfraksi. 

"Jadi bagaimana Covid-19 yang hari ini sudah membooming kembali bisa teratasi. Untuk menstabilkan kembali ekonomi, kita butuh Perda," jelasnya. 

Ia belum merincikan soal isi Perda tersebut karena harus menunggu draf dulu. Intinya, mengatur bagaimana perekonomian di Riau tetap jalan.(ckc)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

FAJI Riau Ingatkan Iskandar Hoesin Jangan Halalkan Segala Cara

2

Aktivitas Galian C di Sungai Jalau Diprotes, 250 Warga Kampar Utara Desak Penutupan

3

Penetapan Pimpinan PT SPRH Dinilai Cacat Prosedur, HMI Badko Riau-Kepri Wanti-wanti BUMD Jadi 'ATM'

4

Pajak Sawit Rp1.700 per Batang Berpotensi Rp2 Triliun, KOPARI Usul Tarif Digandakan Jadi Rp4 Triliun

5

Silaturahmi dan Konsolidasi Pimpinan Fakultas dan Ikatan Alumni Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial UIN Sultan Syarif Kasim Riau

6

Aktivis Desak KPK Usut Dugaan Fee 5 Persen Tunda Bayar di Pemko Pekanbaru

7

Jeritan Guru PPPK Rohil Menggema di Jakarta 'Menitipkan Nasib' ke BKN dan KemenPAN-RB

8

Mahasiswa Desak Tangkap Plt Gubernur Riau SF Hariyanto, Disebut Biang Kerok Korupsi Riau

9

Proyek Jalan APBD Rp148,8 Juta di Bengkalis Molor, Indikasi Kelalaian hingga Dugaan Korupsi Mencuat