MENU TUTUP

Covid-19 Melejit, DPRD Riau akan Buat Perda Agar Roda Ekonomi Tetap Jalan

Jumat, 07 Agustus 2020 | 11:27:28 WIB
Covid-19 Melejit, DPRD Riau akan Buat Perda Agar Roda Ekonomi Tetap Jalan

GENTAONLINE.COM - Agar roda perekonomian di tengah pandemi Covid-19 tetap jalan di Bumi Lancang Kuning, DPRD Riau akan membuat Peraturan Daerah (Perda) tentang Covid-19. Hal itu diungkapkan Ketua DPRD Riau, Indra Gunawan Eet. 

Ia menjelaskan, pelaku usaha harus tetap melaksanakan usahanya dengan mengacu pada protokol kesehatan. 

"Ekonomi kita tak boleh anjlok. Harus tetap berjalan. Kita tak mungkin balik ke PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) lagi. Maka dari itu harus ada regulasi yang mengaturnya," kata Eet.

Politisi Golkar ini menambahkan, saat ini rencana hak inisiatif dewan tersebut sudah muncul, dan akan segera dibahas di tingkat pimpinan dewan danfraksi. 

"Jadi bagaimana Covid-19 yang hari ini sudah membooming kembali bisa teratasi. Untuk menstabilkan kembali ekonomi, kita butuh Perda," jelasnya. 

Ia belum merincikan soal isi Perda tersebut karena harus menunggu draf dulu. Intinya, mengatur bagaimana perekonomian di Riau tetap jalan.(ckc)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Warga Kandis Desak Polisi Usut Dugaan Penipuan oleh Pimpinan Koperasi Makmur Mandiri

2
Galian C di Kampar

Dugaan Terima UPETI dari Pengusaha Galian C di Desa Balam Jaya.

3

Alumni Menwa Ucapkan Selamat, Syahrial Abdi Resmi Jabat Sekdaprov Riau

4

Banyak Pedagang Nakal, Wisatawan di Pekanbaru Keluhkan Harga Durian Tak Wajar

5
Galian C Ilegal di Kampar

Mengantongi Izin Operasional Tapi Tidak Memiliki Lahan. Daerah Aliran Sungai Di Jadikan lahan Tambang.

6
Wartawan Bodrex

Borok Oknum Wartawati Terbongkar: Cici Sri Imelda Diduga Dalang Hoaks, Pemerasan, dan Melakukan Pencemaran Nama Baik Oknum TNI

7
Galian C Ilegal di Kampar

APH TUTUP MATA, GALIAN C ILEGAL ADALAH BENALU YANG MENGENYANGKAN

8

Pemerintah Desa Pangkalan Baru Serahkan Piala Kades Cup IV Tahun 2025

9

Peringatan Hari Jadi Koppsa-M Berlangsung Sukses dan Penuh Kemeriahan