MENU TUTUP

Satreskrim Polres Bengkalis Ringkus Satu Orang Pelaku Judi Togel Online

Sabtu, 13 Agustus 2022 | 09:43:02 WIB
Satreskrim Polres Bengkalis Ringkus Satu Orang Pelaku Judi Togel Online

GENTAONLINE.COM - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bengkalis berhasil meringkus satu orang pelaku perjudian jenis togel online, Kamis 11 Agustus 2022 kemarin.

Tersangka MYS (57) merupakan warga Kamboja Kelurahan Duri Barat Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis, Riau. Kasus perjudian online tersebut yang menjadi korban adalah negara kesatuan republik indonesia.

"Barang bukti yang diamankan berupa, dua unit handpone, satu lembar ATM bank BNI, satu buah dompet serta uang tunai hasil penjualan nomor togel sebesar Rp224 ribu rupiah,"ungkap Kasatreskrim AKP Muhammad Reza, Jumat 12 Agustus 2022.

Diutarakan Kasatreskrim, setelah mendapat informasi, kemudian dirinya memerintahkan Kanit 1 Pidum Polres Bengkalis Ipda Dodi Ripo Saputra untuk melakukan lidik terhadap perjudian tersebut.

"Kemudian, berdasarkan informasi masyarakat team opsnal reskrim 125 Duri berhasil mengamankan 1 orang laki-laki diduga pelaku berama MYS dengan mengakui ada melakukan perjudian jenis togel online di situs dewatogel pelaku melakukan perjudian jenis togel online tersebut menggunakan handphone untuk memasang situs tersebut dan satu Hp lagi digunakan tersangka untuk tempat orang memesan nomor togel dari orang sebagai pembeli,"ujarnya lagi.

Tersangka MYS juga dikenalan Pasal 303 (1) KUH Pidana dengan ancaman hukuman selama-lamanya sepuluh tahun atau denda sebanyak-banyaknya dua puluh lima juta rupiah.(r24)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Warga Kandis Desak Polisi Usut Dugaan Penipuan oleh Pimpinan Koperasi Makmur Mandiri

2
Galian C di Kampar

Dugaan Terima UPETI dari Pengusaha Galian C di Desa Balam Jaya.

3

Alumni Menwa Ucapkan Selamat, Syahrial Abdi Resmi Jabat Sekdaprov Riau

4

Banyak Pedagang Nakal, Wisatawan di Pekanbaru Keluhkan Harga Durian Tak Wajar

5
Galian C Ilegal di Kampar

Mengantongi Izin Operasional Tapi Tidak Memiliki Lahan. Daerah Aliran Sungai Di Jadikan lahan Tambang.

6
Wartawan Bodrex

Borok Oknum Wartawati Terbongkar: Cici Sri Imelda Diduga Dalang Hoaks, Pemerasan, dan Melakukan Pencemaran Nama Baik Oknum TNI

7
Galian C Ilegal di Kampar

APH TUTUP MATA, GALIAN C ILEGAL ADALAH BENALU YANG MENGENYANGKAN

8

Pemerintah Desa Pangkalan Baru Serahkan Piala Kades Cup IV Tahun 2025

9

Peringatan Hari Jadi Koppsa-M Berlangsung Sukses dan Penuh Kemeriahan