MENU TUTUP

Enam Pemuda Petalangan Deklarasikan Pembentukan Bank Sampah Basolang Lestari

Selasa, 11 Agustus 2020 | 11:58:27 WIB
Enam Pemuda Petalangan Deklarasikan Pembentukan Bank Sampah Basolang Lestari

GENTAONLINE.COM - Enam pemuda di wilayah Petalangan kabupaten Pelalawan membentuk sebuah organisasi sosial yang bergerak di bidang lingkungan yakni Bank Sampah dengan nama Bank Basolang Lestari. Adapun pembentukan itu diinisiasi oleh Robi Armilus, Riyan Ade Putra, Basirun, Oki Saputra, Agus, dan Hendri Manto, Sabtu (8/8). 

 

"Pada hari ini, kita berenam mendeklarasikan pembentukan Bank Sampah Basolang Lestari karena selama ini kita melihat ada potensi yang belum tergali secara maksimal dari sampah yang ada ditengah masyarakat, Hal ini sebenarnya sama seperti yang kita lakukan di Pekanbaru jadi kita kumpulkan kawan - kawan yang punya ide yang sama dan akhirnya hari ini Alhamdulillah, Bank Sampah Basolang Lestari terbentuk" Ungkap Robi Armilus yang ditunjuk sebagai pembina di Bank Sampah Basolang Lestari. 

 

Sementara itu Basirun yang ditunjuk sebagai ketua Bank Sampah Basolang Lestari mengatakan akan melakukan upaya pelestarian lingkungan. "Bank Sampah ini kita dirikan bertujuan agar sampah yang selama ini menjadi masalah bagi masyarakat bisa teratasi dengan kehadiran Bank Sampah Basolang ini" Ungkap Basirun.

 

Basirun menambahkan keberhasilan program Bank Sampah ini baru terwujud jika didukung semua elemen. "Kegiatan kita baru akan terwujud jika didukung oleh semua stekholder , baik itu pemerintah, swasta, atau pun masyarakat luas, semoga kehadiran Bank Sampah Basolang Lestari ini bisa memberikan dampak positif" Tutup Basirun.

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan