MENU TUTUP

JFX Bekukan Status Keanggotaan PT Pruton Mega Berjangka

Jumat, 11 September 2020 | 11:29:31 WIB
JFX Bekukan Status Keanggotaan PT Pruton Mega Berjangka

GENTAONLINE.COM  - Jakarta   Futures   Exchange (JFX) menjatuhkan  sanksi  administratif  berupa Pembekuan Surat Persetujuan Anggota Bursa (SPAB) kepada PT Pruton Mega Berjangka (PMB) terhitung efektif  sejak  tanggal 9  September  2020 pukul 16.00 WIB.

Putusan  ini  dimuat  dalam  surat Direksi JFX  yang  ditujukan kepada  Direksi PMBNo. L/JFX/DIR/09-20/419 perihal PEMBEKUAN pada  hari Rabu tanggal 9 September 2020. Surat tersebut merupakan tindak lanjut atas Surat  Keputusan  Kepala  Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Nomor Nomor 07 Tahun 2020 Tentang Pembekuan Kegiatan Usaha Sebagai Pialang Berjangka Atas Nama PT Pruton Mega Berjangka.

Dengan adanya pengenaan sanksi administratif pembekuan SPA tersebut, PMB berkewajiban untuk memenuhi ketentuan PTT Bursa Pasal 108 yang secara ringkas menyatakan bahwa PMB  tidak  dapat  menggunakan Hak Keanggotaannya selama masa pembekuan tersebut, sedangkan posisi terbuka milik Nasabah PMB (jika  ada) harus dialihkan ke Pialang lain yang bersedia menerimanya.

“Dalam hal pengalihan posisi terbuka milik Nasabahnya karena alasan tertentu tidak dapat dilaksanakan, maka JFX dapat memerintahkan untuk melikuidasi semua posisi terbuka  tersebut.  Kerugian  yang  ditimbulkan  oleh  pelaksanaan  likuidasi  tersebut menjadi  beban PMB,” ujar  Stephanus  Paulus  Lumintang,  Direktur  Utama  Jakarta Futures Exchange.

Pembekuan  Keanggotaan  Bursa  ini tidak  menghilangkan  kewajiban  keuangan  yang timbul  kepada  Nasabah,  Bursa,  dan  pihak  lainnya  dalam  pelaksanaan  kegiatan perdagangan  berjangka  melalui   Bursa. Pembekuan   ini   juga   tidak   menghapus konsekuensi hukum yang timbul atas pelanggaran yang pernah dilakukan oleh PMB. (rilis)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Laporan Disebut Mandek 1 Tahun 3 Bulan, Dua Aktivis Adukan Penanganan Kasus Polda Sumbar ke Propam dan Bareskrim Polri

2

Marwas Menang Telak di Mubes LAK Kampar, dari Kepala Desa, Sengketa Lahan hingga Jejak KSO Agrinas

3

Edi Lelek: Menjaga Suara Publik di Tengah Intimidasi dan Ancaman Kriminalisasi

4

Nama Anggota DPRD Meranti Muncul dalam Reservasi Hotel, AMKK Minta Badan Kehormatan Turun Tangan

5

1 Tahun Mandeh, Dewan Redaksi GentaOnline Nasional Desak Mabes Polri Usut Dugaan Perusakan Hutan Mandeh

6

SETAHUN LAPORAN MENGENDAP, WALI NAGARI MANDEH DIDESAK SEGERA DIPROSES HUKUM Dugaan Perusakan Mangrove Tak Boleh Berhenti di Meja Pengaduan, Propam Mabes Polri Diminta Turun Tangan

7

BRIGJEN POL HENGKI HARYADI PIMPIN POLDA PAPUA BARAT DAYA

8

Ungkap Dugaan Penyelewengan BBM Subsidi di SPBU 13.275.513 Sijunjung, Empat Wartawan Dikeroyok dan Mobil Dirusak

9

Pangdam I/BB Pimpin Sidang Pantukhir, 678 Caba PK Ikuti Seleksi Pusat