MENU TUTUP

Pembahasan APBD-P Pekanbaru Digesa

Selasa, 22 September 2020 | 09:34:12 WIB
Pembahasan APBD-P Pekanbaru Digesa

GENTAONLINE.COM - Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Tengku Azwendi Fajri menegaskan, setelah menerima draft KUA-PPAS APBD-Perubahan 2020 dari Pemko Pekanbaru pekan lalu, kini tupoksi para wakil rakyat mengagendakan dan fokus pada pembahasan APBD-Perubahan 2020 mulai.

Pembahasan ini mulai di fokuskan Senin (21/9) dan ditargetkan pengesahan jelang akhir bulan.

"Sesuai janji kita dari awal, begitu KUA-PPAS masuk, kita langsung tancap gas," kata Azwendi kepada wartawan, Senin (21/9/2020).

Terpisah, Plt Sekretaris DPRD Kota Pekanbaru Badria Rikasari MSi menyebut pembahasan APBD-P ini dimulai dari komisi-komisi. Di DPRD Kota Pekanbaru sendiri ada empat Komisi yang merupakan mitra dari seluruh OPD Pemko sesuai dengan pembagian tupoksi masing-masing komisi.

Tentu pembahasan bersama OPD dengan menggelar rapat kerja di rumah rakyat itu.

"Sesuai jadwalnya memang Senin (pembahasan APBD Perubahan). Belum ada perubahan sampai hari ini," kata Rika.

Sebagai informasi, hasil pembahasan dari Komisi-komisi akan dilaporkan ke Badan anggaran (Banggar) untuk dibahas lagi. Pembahasan ini lebih spesifik, karena sudah melibatkan TAPD.

"Setelah selesai di Banggar, baru kita agendakan rapat paripurnanya," tambah Badria.

Sesuai jadwal, DPRD Pekanbaru menargetkan akan menggelar rapat paripurna pengesahan APBD Perubahan 2020, pada 29 September mendatang. Sebab sesuai aturan, untuk pengesahan APBD Perubahan ini paling lambat 30 September.(rpc)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dishub Kampar Tegaskan Pungutan Parkir di Disdukcapil dan UPT Samsat Tidak Resmi, Minta Dihentikan

2

Kadis PUTR Rohil Dilaporkan ke Kejati dan Polda Riau Terkait Dua Proyek Jalan Rp34,6 Miliar

3

KOPARI Desak Polda Riau Usut Dugaan Jual Beli Lahan di Kawasan Hutan

4

Diduga Pabrik PT LAS "Minyak Kita" Berdiri Tanpa Plang, Muncul Dugaan Kebocoran Pajak dan Pencemaran Limbah

5

Pimred Media Mengecam Pengacara Arogan Pelanggaran kode Etik Penghinaan Martabat Profesi Wartawan

6

Hina Profesi Wartawan, Hotman Paris di Kejar Organisasi Wartawan, PWI dan PWMOI Bersuara

7

Diduga Diteror dalam Sengketa Tanah, Warga Tangkerang Barat Pertanyakan Pendampingan RW 08 dan Minta Polisi Menyelidiki Dugaan Mafia Tanah

8

Sebarkan Fitnah Keji terhadap Ketua KNPI Riau yang Dikriminalisasi Polresta Pekanbaru, Ini Sanggahan Istri Larshen Yunus*

9

Pemerintah Kecamatan Tambang Mengaku Belum Tahu Aktivitas Galian C Ilegal, Ulul Azmi Jadi Sorotan