MENU TUTUP

Polda Riau segera ambil alih kasus pembunuhan Bosmel di wilayah hukum Polres Kampar

Jumat, 25 September 2020 | 16:41:49 WIB
Polda Riau segera ambil alih kasus pembunuhan Bosmel di wilayah hukum Polres Kampar SPPD Pembunuhan Bosmel

Kampar-  Kami meminta Polda Riau menuntaskan kasus pembunuhan yang menimpa Bosmel Monahal yang terjadi sekira tanggal 2 September 2020 di areal perkebunan Desa Bangun Sari yakni wilayah hukum Polres Kampar. 

"Negara tidak boleh pelaku kriminal, hukum harus ditegakkan, " kata koordinator masyarakat pencari keadilan Effendy Simatupang saat jumpa pers, jumat (25/09/2020) di Kongjie Koffie Pekanbaru. 

Menurut Effendy bahwa kasus pembunuhan sudah dilaporkan Nomor : SPPD/16/IX/2020/Reskrim perkara penganiayaan yang mengakibatkan orang meninggal dunia dan atau dengan sengaja merampas nyawa orang lain yang dilakukan tersangka a. n ALEX. 

Bosmel tewas dianiaya bersimbah darah di kebun kelapa sawit dalam kondisi mengenaskan.

"Kami menduga bahwa pembunuhan terhadap Bosmel sudah direncanakan oleh pelaku, mengingat ada bukti aliran dana dan memobilisasi pelaku kriminal dengan senjata tajam" kata Effendy. 
Menurutnya, Effendy, Kapolsek Kampar Kiri dan Polres Kampar terkesan lamban dalam nangkap para pelaku yang terlibat. 

"Kami minta Polda Riau mengambil alih kasus ini, agar pelaku kriminal yang meresahkan masyarakat agar segara ditindak" tegasnya. 

(Ujeng) 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan