MENU TUTUP

Polda Riau segera ambil alih kasus pembunuhan Bosmel di wilayah hukum Polres Kampar

Jumat, 25 September 2020 | 16:41:49 WIB
Polda Riau segera ambil alih kasus pembunuhan Bosmel di wilayah hukum Polres Kampar SPPD Pembunuhan Bosmel

Kampar-  Kami meminta Polda Riau menuntaskan kasus pembunuhan yang menimpa Bosmel Monahal yang terjadi sekira tanggal 2 September 2020 di areal perkebunan Desa Bangun Sari yakni wilayah hukum Polres Kampar. 

"Negara tidak boleh pelaku kriminal, hukum harus ditegakkan, " kata koordinator masyarakat pencari keadilan Effendy Simatupang saat jumpa pers, jumat (25/09/2020) di Kongjie Koffie Pekanbaru. 

Menurut Effendy bahwa kasus pembunuhan sudah dilaporkan Nomor : SPPD/16/IX/2020/Reskrim perkara penganiayaan yang mengakibatkan orang meninggal dunia dan atau dengan sengaja merampas nyawa orang lain yang dilakukan tersangka a. n ALEX. 

Bosmel tewas dianiaya bersimbah darah di kebun kelapa sawit dalam kondisi mengenaskan.

"Kami menduga bahwa pembunuhan terhadap Bosmel sudah direncanakan oleh pelaku, mengingat ada bukti aliran dana dan memobilisasi pelaku kriminal dengan senjata tajam" kata Effendy. 
Menurutnya, Effendy, Kapolsek Kampar Kiri dan Polres Kampar terkesan lamban dalam nangkap para pelaku yang terlibat. 

"Kami minta Polda Riau mengambil alih kasus ini, agar pelaku kriminal yang meresahkan masyarakat agar segara ditindak" tegasnya. 

(Ujeng) 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dishub Kampar Tegaskan Pungutan Parkir di Disdukcapil dan UPT Samsat Tidak Resmi, Minta Dihentikan

2

Kadis PUTR Rohil Dilaporkan ke Kejati dan Polda Riau Terkait Dua Proyek Jalan Rp34,6 Miliar

3

KOPARI Desak Polda Riau Usut Dugaan Jual Beli Lahan di Kawasan Hutan

4

Diduga Pabrik PT LAS "Minyak Kita" Berdiri Tanpa Plang, Muncul Dugaan Kebocoran Pajak dan Pencemaran Limbah

5

Pimred Media Mengecam Pengacara Arogan Pelanggaran kode Etik Penghinaan Martabat Profesi Wartawan

6

Hina Profesi Wartawan, Hotman Paris di Kejar Organisasi Wartawan, PWI dan PWMOI Bersuara

7

Diduga Diteror dalam Sengketa Tanah, Warga Tangkerang Barat Pertanyakan Pendampingan RW 08 dan Minta Polisi Menyelidiki Dugaan Mafia Tanah

8

Sebarkan Fitnah Keji terhadap Ketua KNPI Riau yang Dikriminalisasi Polresta Pekanbaru, Ini Sanggahan Istri Larshen Yunus*

9

Pemerintah Kecamatan Tambang Mengaku Belum Tahu Aktivitas Galian C Ilegal, Ulul Azmi Jadi Sorotan