MENU TUTUP

Gubri Apresiasi Inovasi BUMDes Mekar Jaya

Senin, 28 September 2020 | 11:55:46 WIB
Gubri Apresiasi Inovasi BUMDes Mekar Jaya

GENTAONLINE.COM - Pandemi tidak menjadi halangan bagi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Mekar Jaya Desa Pakning, Kecamatan Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis untuk tetap produktif. Malahan, ditengah kondisi ini, mereka mampu berinovasi menghasilkan produk yang dibutuhkan untuk mencegah penularan Covid-19, yakni berupa hand sanitizer.

 

Hal itu pun mendapat apresiasi dari Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar, orang nomor satu di Bumi Lancang Kuning ini mengapresiasi langkah BUMDes Mekar Jaya lantaran mampu menciptakan hand sanitizer dari bahan alami seperti Citronella dan Serai Wangi yang telah berstandar WHO.

 

Dimana pembuatan handsanitizer tersebut, BUMDes Mekar Jaya didampingi juga oleh Tim CSR PT Pertamina RU II Sungai Pakning dan dosen dari PMIPA FKIP Universitas Riau. "Salut sama masyarakat, bisa membuat produk hand sanitizer yang mana bahannya merupakan tanaman asli lahan gambut yang dibudidaya dan dilestarikan oleh masyarakat," ujarnya.

 

Tidak hanya hand sanitizer, masyarakat di sana juga membuat tas dari anyaman daun hingga minuman sirup mangrove jenis pedada. Syamsuar mengapresiasi rasa sirup tersebut tidak kalah sedap dengan sirup yang dijual di toko, apalagi ditambah khasiat antioksidannya.

 

"Ada Vitamin C di buah pedada lumayan tinggi. Semoga menjadi nilai tambah ekonomi bagi masyarakat setempat," lanjut Syamsuar. (rb)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan