MENU TUTUP

DPRD Pekanbaru Minta Pemko Segera Bongkar Papan Reklame Ilegal

Sabtu, 06 Februari 2021 | 10:53:39 WIB
DPRD Pekanbaru Minta Pemko Segera Bongkar Papan Reklame Ilegal ucapan selamat Wakil Ketua DPRD Agung Nugroho di bando reklame ilegal(foto ro)

GENTAONLINE.COM - Papan reklame tidak berizin masih belum dibersihkan di beberapa titik di Kota Pekanbaru. DPRD Kota Pekanbaru, meminta untuk segera membersihkan papan reklame tak berizin melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Ketua Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, Fathullah mengatakan pihaknya meminta untuk segera membersihkan papan reklame tidak berizin. Ia mengaku berkoordinasi dengan DPM-PTSP dan Bapenda. "Nantinya seluruh tiang reklame dan bando ilegal di Pekanbaru akan segera ditertibkan oleh Satpol PP Pekanbaru," katanya kepada wartawan.

Politisi Partai Gerindra ini mengaku sudah menyampaikan hal ini jauh hari, reklame yang tidak ada izin wajib dilakukan pembersihan. Dalam waktu dekat ini, dari DPMPTSP mengatakan lima bando ilegal akan ditertibkan. Informasi diterima Fathullah mengatakan, untuk menertibkan papan reklame ilegal ini dibutuhkan dana karena harus menyewa craine sebesar Rp35 juta sehari.

"Membutuhkan dana yang tidak sedikit untuk menertibkan ini semua," ujarnya. Sebelumnya, tiga dari delapan bando ilegal telah dieksekusi oleh Satpol PP Pekanbaru. Selain bando ilegal, keberadaan tiang reklame ilegal juga akan disegel karena tidak menambah pemasukan bagi Kota Pekanbaru.(ro)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Laporan Dugaan Korupsi Dana Desa Sungai Buluh Tak Kunjung Progres, LSM KPKN Pertanyakan SOP Kejati Riau

2

EFEKTIVITAS TIM TERPADU DIPERTANYAKAN: KONFLIK PT ARARA ABADI DAN WARGA MINAS TERUS BERLARUT

3

Profil Jumhur Hidayat Dipenjara di Era Presiden Jokowi, Kini Diangkat Prabowo Jadi Menteri Lingkungan Hidup dan Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup.

4

Instruksi Kejati Sumbar 'Dicuekin', Kasus Dugaan Korupsi Wali Nagari Mandeh di Kejari Pessel Mandek Hampir Satu Tahun ?

5

Dugaan Klenteng Berkedok Privat Room Tanpa Izin PBG Rumah Ibadah. Pemerintah Pesisir Selatan Bertindaklah ?

6

Pakar Kebijakan Publik Minta Pemerintah Segera Bertindak

7

Bangkitkan Rasa Cinta Almamater, Alumni Akuntansi Gelar Dialog Interaktif dengan Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial UIN SUSKA RIAU

8

Perkuat Silaturahmi, IKA Akuntansi S1 UIN Suska Riau Gelar Reuni Sekaligus Pelantikan Pengurus Baru

9

Masih dalam Suasana Syawal, Edi Lelek Bebas via Restorative Justice, Keluarga Apresiasi Dukungan Semua Pihak