MENU TUTUP

DPRD Pekanbaru Minta Pemko Segera Bongkar Papan Reklame Ilegal

Sabtu, 06 Februari 2021 | 10:53:39 WIB
DPRD Pekanbaru Minta Pemko Segera Bongkar Papan Reklame Ilegal ucapan selamat Wakil Ketua DPRD Agung Nugroho di bando reklame ilegal(foto ro)

GENTAONLINE.COM - Papan reklame tidak berizin masih belum dibersihkan di beberapa titik di Kota Pekanbaru. DPRD Kota Pekanbaru, meminta untuk segera membersihkan papan reklame tak berizin melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Ketua Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, Fathullah mengatakan pihaknya meminta untuk segera membersihkan papan reklame tidak berizin. Ia mengaku berkoordinasi dengan DPM-PTSP dan Bapenda. "Nantinya seluruh tiang reklame dan bando ilegal di Pekanbaru akan segera ditertibkan oleh Satpol PP Pekanbaru," katanya kepada wartawan.

Politisi Partai Gerindra ini mengaku sudah menyampaikan hal ini jauh hari, reklame yang tidak ada izin wajib dilakukan pembersihan. Dalam waktu dekat ini, dari DPMPTSP mengatakan lima bando ilegal akan ditertibkan. Informasi diterima Fathullah mengatakan, untuk menertibkan papan reklame ilegal ini dibutuhkan dana karena harus menyewa craine sebesar Rp35 juta sehari.

"Membutuhkan dana yang tidak sedikit untuk menertibkan ini semua," ujarnya. Sebelumnya, tiga dari delapan bando ilegal telah dieksekusi oleh Satpol PP Pekanbaru. Selain bando ilegal, keberadaan tiang reklame ilegal juga akan disegel karena tidak menambah pemasukan bagi Kota Pekanbaru.(ro)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Warga Kandis Desak Polisi Usut Dugaan Penipuan oleh Pimpinan Koperasi Makmur Mandiri

2
Galian C di Kampar

Dugaan Terima UPETI dari Pengusaha Galian C di Desa Balam Jaya.

3

Alumni Menwa Ucapkan Selamat, Syahrial Abdi Resmi Jabat Sekdaprov Riau

4

Banyak Pedagang Nakal, Wisatawan di Pekanbaru Keluhkan Harga Durian Tak Wajar

5
Galian C Ilegal di Kampar

Mengantongi Izin Operasional Tapi Tidak Memiliki Lahan. Daerah Aliran Sungai Di Jadikan lahan Tambang.

6
Wartawan Bodrex

Borok Oknum Wartawati Terbongkar: Cici Sri Imelda Diduga Dalang Hoaks, Pemerasan, dan Melakukan Pencemaran Nama Baik Oknum TNI

7
Galian C Ilegal di Kampar

APH TUTUP MATA, GALIAN C ILEGAL ADALAH BENALU YANG MENGENYANGKAN

8

Pemerintah Desa Pangkalan Baru Serahkan Piala Kades Cup IV Tahun 2025

9

Peringatan Hari Jadi Koppsa-M Berlangsung Sukses dan Penuh Kemeriahan