MENU TUTUP

DPRD Pekanbaru Minta Pemko Segera Bongkar Papan Reklame Ilegal

Sabtu, 06 Februari 2021 | 10:53:39 WIB
DPRD Pekanbaru Minta Pemko Segera Bongkar Papan Reklame Ilegal ucapan selamat Wakil Ketua DPRD Agung Nugroho di bando reklame ilegal(foto ro)

GENTAONLINE.COM - Papan reklame tidak berizin masih belum dibersihkan di beberapa titik di Kota Pekanbaru. DPRD Kota Pekanbaru, meminta untuk segera membersihkan papan reklame tak berizin melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Ketua Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, Fathullah mengatakan pihaknya meminta untuk segera membersihkan papan reklame tidak berizin. Ia mengaku berkoordinasi dengan DPM-PTSP dan Bapenda. "Nantinya seluruh tiang reklame dan bando ilegal di Pekanbaru akan segera ditertibkan oleh Satpol PP Pekanbaru," katanya kepada wartawan.

Politisi Partai Gerindra ini mengaku sudah menyampaikan hal ini jauh hari, reklame yang tidak ada izin wajib dilakukan pembersihan. Dalam waktu dekat ini, dari DPMPTSP mengatakan lima bando ilegal akan ditertibkan. Informasi diterima Fathullah mengatakan, untuk menertibkan papan reklame ilegal ini dibutuhkan dana karena harus menyewa craine sebesar Rp35 juta sehari.

"Membutuhkan dana yang tidak sedikit untuk menertibkan ini semua," ujarnya. Sebelumnya, tiga dari delapan bando ilegal telah dieksekusi oleh Satpol PP Pekanbaru. Selain bando ilegal, keberadaan tiang reklame ilegal juga akan disegel karena tidak menambah pemasukan bagi Kota Pekanbaru.(ro)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dishub Kampar Tegaskan Pungutan Parkir di Disdukcapil dan UPT Samsat Tidak Resmi, Minta Dihentikan

2

Kadis PUTR Rohil Dilaporkan ke Kejati dan Polda Riau Terkait Dua Proyek Jalan Rp34,6 Miliar

3

KOPARI Desak Polda Riau Usut Dugaan Jual Beli Lahan di Kawasan Hutan

4

Diduga Pabrik PT LAS "Minyak Kita" Berdiri Tanpa Plang, Muncul Dugaan Kebocoran Pajak dan Pencemaran Limbah

5

Pimred Media Mengecam Pengacara Arogan Pelanggaran kode Etik Penghinaan Martabat Profesi Wartawan

6

Hina Profesi Wartawan, Hotman Paris di Kejar Organisasi Wartawan, PWI dan PWMOI Bersuara

7

Diduga Diteror dalam Sengketa Tanah, Warga Tangkerang Barat Pertanyakan Pendampingan RW 08 dan Minta Polisi Menyelidiki Dugaan Mafia Tanah

8

Sebarkan Fitnah Keji terhadap Ketua KNPI Riau yang Dikriminalisasi Polresta Pekanbaru, Ini Sanggahan Istri Larshen Yunus*

9

Pemerintah Kecamatan Tambang Mengaku Belum Tahu Aktivitas Galian C Ilegal, Ulul Azmi Jadi Sorotan