MENU TUTUP
Atasi Covid-19,

Pemprov Riau Bersama Pemkot Pekanbaru Gelar Rapat Evaluasi

Selasa, 13 Oktober 2020 | 11:52:23 WIB
Pemprov Riau Bersama Pemkot Pekanbaru Gelar Rapat Evaluasi

GENTAONLINE.COM - Pemprov Riau dan Pemko Pekanbaru menggelar rapat evaluasi terkait pelaksanaan pembatasan sosial berskala mikro (PSBM) di 4 kecamatan. Apalagi, saat ini penyebaran virus Covid-19 di ibu kota Provinsi Riau itu semakin meningkat yakni 5.144 kasus. Bahkan menjadi perhatian Presiden RI Joko Widodo.

Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Provinsi Hj Mimi Yuliani Nazir menyebutkan, rapat itu nantinya akan digelar hari ini, Selasa (13/10), dihadiri langsung oleh Gubernur Riau H Syamsuar dan Walikota Pekanbaru H Firdaus. Rapat digelar di Perkantoran Pemko Pekanbaru di Tenayan Raya.

"Penyebaran virus Covid-19 di Pekanbaru ini kan menjadi perhatian Presiden. Nah, nanti kita ingin melihat bagaimana strategi Pemko Pekanbaru dalam mengatasinya," Kata Mimi, Selasa (13/10). 

Pemprov Riau sendiri lanjut Mimi, siap mendukung apapun langkah yang ditempuh Pemko Pekanbaru dalam meminimalisir penyebaran virus Covid-19 itu. Dia berharap, Pemko Pekanbaru memiliki strategi jitu dalam mengantisipasi meluasnya penyebaran virus yang mematikan tersebut.

"Inilah nanti akan kita dengar apa saja langkah-langah yang akan dibuat Pemko. Kalau kita intinya siap memberikan support,"papar Mimi lagi.(mcr)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan