MENU TUTUP

Pemprov Lakukan Konsultasi Publik Pembebasan Lahan Jalan Tol Rengat-Jambi

Senin, 19 Oktober 2020 | 14:26:48 WIB
Pemprov Lakukan Konsultasi Publik Pembebasan Lahan Jalan Tol Rengat-Jambi

GENTAONLINE.COM - Untuk mempercepat pembangunan jalan tol Rengat-Jambi, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau bersama instansi terkait lainnya mulai melakukan konsultasi publik rencana pengadaan tanah untuk pembangunan jalan bebas hambatan itu.  

Konsultasi publik awal dilakukan di tiga kecamatan di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), diantaranya Kecamatan Batang Gansal, Rengat Barat, dan Seberida. 

"Mulai hari ini (Senin) sampai Rabu tim mulai melakukan konsultasi publik tiga kecamatan di Inhu," kata Kepala Biro Pembangunan Setdaprov Riau, Aryadi, Senin (19/10/2020). 

Aryadi mengatakan, hari pertama konsultasi publik pembebasan lahan jalan bebas hampatan itu dilakukan di Kecamatan Batang Gansal (Desa Danau Rumbai dan Desa Penyaguan). 

"Hari kedua di Rengat Barat. Karena di sana ada empat desa yang terkena ruas jalan tol, yakni Desa Talang Jerinjing, Sungai Bawung, Pematang Jaya dan Sungai Dawu," terangnya.  

"Sedangkan hari ketiga konsultasi publik dilakukan di Kecamatan Seberida. Di sana ada satu desa yang wilayahnya masuk ruas jalan tol, yakni Desa Payah Rumbai. Kita berharap konsultasi publik berjalan lancar, sehingga rencana pengadaan tanah jalan tol Rengat-Jambi tanpa ada kendala yang signifikan," tutupnya. 

Untuk diketahui, rencana pembangunan jalan tol Jambi-Rengat-Pekanbaru sudah masuk dalam Rencana Tata Ruang dan Wilayah Provinsi Riau 2018-2038 (Perda Nomor 10 Tahun 2020) dan Perda Provinsi Jambi Nomor 10 Tahun 2013 dalam RTRW Jambi 2013-2033.

Untuk panjang ruas tol Rengat-Jambi yang akan dibangun sepanjang 198,130 kilometer, dan panjang jalan tol Rengat-Pekanbaru 206 kilometer.(mcr)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dishub Kampar Tegaskan Pungutan Parkir di Disdukcapil dan UPT Samsat Tidak Resmi, Minta Dihentikan

2

Kadis PUTR Rohil Dilaporkan ke Kejati dan Polda Riau Terkait Dua Proyek Jalan Rp34,6 Miliar

3

KOPARI Desak Polda Riau Usut Dugaan Jual Beli Lahan di Kawasan Hutan

4

Diduga Pabrik PT LAS "Minyak Kita" Berdiri Tanpa Plang, Muncul Dugaan Kebocoran Pajak dan Pencemaran Limbah

5

Pimred Media Mengecam Pengacara Arogan Pelanggaran kode Etik Penghinaan Martabat Profesi Wartawan

6

Hina Profesi Wartawan, Hotman Paris di Kejar Organisasi Wartawan, PWI dan PWMOI Bersuara

7

Diduga Diteror dalam Sengketa Tanah, Warga Tangkerang Barat Pertanyakan Pendampingan RW 08 dan Minta Polisi Menyelidiki Dugaan Mafia Tanah

8

Sebarkan Fitnah Keji terhadap Ketua KNPI Riau yang Dikriminalisasi Polresta Pekanbaru, Ini Sanggahan Istri Larshen Yunus*

9

Pemerintah Kecamatan Tambang Mengaku Belum Tahu Aktivitas Galian C Ilegal, Ulul Azmi Jadi Sorotan