MENU TUTUP

Tak Ada IMB, Masyarakat Minta Satpol PP Tertibkan Bangunan PT. Agung Bumi Lestari di Siak Hulu Kampar

Rabu, 23 Agustus 2023 | 13:49:31 WIB
Tak Ada IMB, Masyarakat Minta Satpol PP Tertibkan Bangunan PT. Agung Bumi Lestari di Siak Hulu Kampar

GENTAONLINE.COM-Pemda Kampar diminta membongkar bangunan tanpa izin mendirikan bangunan milik PT Agung Bumi Lestari di tepi jalan Raya Desa Baru, Kecamatan Siak Hulu Kampar. Demikian diungkapkan Ketua LSM Kaukus Global Transparansi (Kagotra), Kenedy Santosa, selasa siang (23/8).

Menurut Kenedy pembongkaran harus dilakukan karena bangunan tersebut tidak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB). Tidak ada itikad baik dari perusahaan mengajukan surat IMB kepada Dinas Perizinan, namun kalaupun di ajukan pasti ditolak karena bangunan tersebut sudah melewati dari Garis Sempadan Bangunan (GSB) yang tidak boleh dilampaui oleh bangunan, dibangun di lokasi DMJ yang tidak boleh ada bagunan permanen.

"Bangunan tersebut seharusnya dibongkar" kata Edy.

PJ Bupati Kampar , Firdaus saat dikonfirmasi mengatakan pihaknya belum mengetahui status bangunan dimana posisnya dan apa masalahnya, dirinya saat ini mengaku lagi fokus asesment pejabat eselon II Kampar.

PJ Firdaus berjanji akan menegur anak buahnya jika terbukti lalai, dan akan menertibkan seluruh IMB yang bermasalah. "Nanti satker terkait akan diturunkan, satpol PP, camat dan kades setempat akan di panggil" katanya.

Kades Desa Baru M Haris CH saat dikonfirmasi via seluler belum memberikan jawaban. (Erik)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Laporan Dugaan Korupsi Dana Desa Sungai Buluh Tak Kunjung Progres, LSM KPKN Pertanyakan SOP Kejati Riau

2

EFEKTIVITAS TIM TERPADU DIPERTANYAKAN: KONFLIK PT ARARA ABADI DAN WARGA MINAS TERUS BERLARUT

3

Profil Jumhur Hidayat Dipenjara di Era Presiden Jokowi, Kini Diangkat Prabowo Jadi Menteri Lingkungan Hidup dan Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup.

4

Instruksi Kejati Sumbar 'Dicuekin', Kasus Dugaan Korupsi Wali Nagari Mandeh di Kejari Pessel Mandek Hampir Satu Tahun ?

5

Dugaan Klenteng Berkedok Privat Room Tanpa Izin PBG Rumah Ibadah. Pemerintah Pesisir Selatan Bertindaklah ?

6

Pakar Kebijakan Publik Minta Pemerintah Segera Bertindak

7

Bangkitkan Rasa Cinta Almamater, Alumni Akuntansi Gelar Dialog Interaktif dengan Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial UIN SUSKA RIAU

8

Perkuat Silaturahmi, IKA Akuntansi S1 UIN Suska Riau Gelar Reuni Sekaligus Pelantikan Pengurus Baru

9

Masih dalam Suasana Syawal, Edi Lelek Bebas via Restorative Justice, Keluarga Apresiasi Dukungan Semua Pihak