MENU TUTUP

Tak Ada IMB, Masyarakat Minta Satpol PP Tertibkan Bangunan PT. Agung Bumi Lestari di Siak Hulu Kampar

Rabu, 23 Agustus 2023 | 13:49:31 WIB
Tak Ada IMB, Masyarakat Minta Satpol PP Tertibkan Bangunan PT. Agung Bumi Lestari di Siak Hulu Kampar

GENTAONLINE.COM-Pemda Kampar diminta membongkar bangunan tanpa izin mendirikan bangunan milik PT Agung Bumi Lestari di tepi jalan Raya Desa Baru, Kecamatan Siak Hulu Kampar. Demikian diungkapkan Ketua LSM Kaukus Global Transparansi (Kagotra), Kenedy Santosa, selasa siang (23/8).

Menurut Kenedy pembongkaran harus dilakukan karena bangunan tersebut tidak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB). Tidak ada itikad baik dari perusahaan mengajukan surat IMB kepada Dinas Perizinan, namun kalaupun di ajukan pasti ditolak karena bangunan tersebut sudah melewati dari Garis Sempadan Bangunan (GSB) yang tidak boleh dilampaui oleh bangunan, dibangun di lokasi DMJ yang tidak boleh ada bagunan permanen.

"Bangunan tersebut seharusnya dibongkar" kata Edy.

PJ Bupati Kampar , Firdaus saat dikonfirmasi mengatakan pihaknya belum mengetahui status bangunan dimana posisnya dan apa masalahnya, dirinya saat ini mengaku lagi fokus asesment pejabat eselon II Kampar.

PJ Firdaus berjanji akan menegur anak buahnya jika terbukti lalai, dan akan menertibkan seluruh IMB yang bermasalah. "Nanti satker terkait akan diturunkan, satpol PP, camat dan kades setempat akan di panggil" katanya.

Kades Desa Baru M Haris CH saat dikonfirmasi via seluler belum memberikan jawaban. (Erik)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Laporan Disebut Mandek 1 Tahun 3 Bulan, Dua Aktivis Adukan Penanganan Kasus Polda Sumbar ke Propam dan Bareskrim Polri

2

Marwas Menang Telak di Mubes LAK Kampar, dari Kepala Desa, Sengketa Lahan hingga Jejak KSO Agrinas

3

Edi Lelek: Menjaga Suara Publik di Tengah Intimidasi dan Ancaman Kriminalisasi

4

Nama Anggota DPRD Meranti Muncul dalam Reservasi Hotel, AMKK Minta Badan Kehormatan Turun Tangan

5

1 Tahun Mandeh, Dewan Redaksi GentaOnline Nasional Desak Mabes Polri Usut Dugaan Perusakan Hutan Mandeh

6

SETAHUN LAPORAN MENGENDAP, WALI NAGARI MANDEH DIDESAK SEGERA DIPROSES HUKUM Dugaan Perusakan Mangrove Tak Boleh Berhenti di Meja Pengaduan, Propam Mabes Polri Diminta Turun Tangan

7

BRIGJEN POL HENGKI HARYADI PIMPIN POLDA PAPUA BARAT DAYA

8

Ungkap Dugaan Penyelewengan BBM Subsidi di SPBU 13.275.513 Sijunjung, Empat Wartawan Dikeroyok dan Mobil Dirusak

9

Pangdam I/BB Pimpin Sidang Pantukhir, 678 Caba PK Ikuti Seleksi Pusat