MENU TUTUP

Jabatan Plh Wako Dumai Diperpanjang, Pemprov Riau Siapkan Calon Pj

Jumat, 04 Desember 2020 | 14:13:47 WIB
Jabatan Plh Wako Dumai Diperpanjang, Pemprov Riau Siapkan Calon Pj Pelaksana harian (Plh) Walikota Dumai yang diemban Sekretaris Daerah (Sekda) Herdi Salioso

GENTAONLINE.COM - Masa jabatan Pelaksana harian (Plh) Walikota Dumai yang diemban Sekretaris Daerah (Sekda) Herdi Salioso, akan diperpanjang menyusul masih dilakukannya proses pengajuan Penjabat (Pj) ke Kemendagri.

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Biro Tata Pemerintahan dan Otonomi Daerah H Sudarman, saat dikonfirmasi terkait masa jabatan Plh Wako Dumai yang seyogianya berakhir tanggal 5 Desember 2020 besok.

"Bisa diperpanjang jabatan Plh Wako," katanya, Jumat (4/12/20) di Kantor Gubernur.

Sudarman tidak menampik jika jabatan Plh Wako Dumai yang dipegang Herdi itu berakhir, Sabtu (5/12/20) besok. Hal ini merujuk dengan masa berakhirnya masa kampanye Wakil Walikota Eko Suharjo.

Namun lanjutnya, karena Eko telah meninggal dunia sehingga jabatan Plh Wako Dumai yang diemban Herdi harus di perpanjang. Sementara, pemerintaha tetap harus berjalan di Kota Dumai.

"Jadi memang kondisinya seperti itu, maka harus diperpanjang. Hingga keluarnya SK Pj Walikota Dumai dari Kemendagri," paparnya.

Pemprov Riau sendiri kata Sudarman, masih memproses administrasi penunjukan calon Pj Wako Dumai. Dikatakan, ada tiga calon pejabat tinggi pratama (PTP) yang diusulkan nantinya ke pusat oleh Gubernur Riau H Syamsuar.

Seperti diketahui, saat ini Sekdako Dumai menjabat sebagai Plh Wako Dumai berdasarkan SK Gubernur Riau. Hal ini menyusul pasca Zulkifli AS ditahan KPK dan Wakilnya Eko Suharjo meninggal dunia. (mcr)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dishub Kampar Tegaskan Pungutan Parkir di Disdukcapil dan UPT Samsat Tidak Resmi, Minta Dihentikan

2

Kadis PUTR Rohil Dilaporkan ke Kejati dan Polda Riau Terkait Dua Proyek Jalan Rp34,6 Miliar

3

KOPARI Desak Polda Riau Usut Dugaan Jual Beli Lahan di Kawasan Hutan

4

Diduga Pabrik PT LAS "Minyak Kita" Berdiri Tanpa Plang, Muncul Dugaan Kebocoran Pajak dan Pencemaran Limbah

5

Pimred Media Mengecam Pengacara Arogan Pelanggaran kode Etik Penghinaan Martabat Profesi Wartawan

6

Hina Profesi Wartawan, Hotman Paris di Kejar Organisasi Wartawan, PWI dan PWMOI Bersuara

7

Diduga Diteror dalam Sengketa Tanah, Warga Tangkerang Barat Pertanyakan Pendampingan RW 08 dan Minta Polisi Menyelidiki Dugaan Mafia Tanah

8

Sebarkan Fitnah Keji terhadap Ketua KNPI Riau yang Dikriminalisasi Polresta Pekanbaru, Ini Sanggahan Istri Larshen Yunus*

9

Pemerintah Kecamatan Tambang Mengaku Belum Tahu Aktivitas Galian C Ilegal, Ulul Azmi Jadi Sorotan