MENU TUTUP

Jabatan Plh Wako Dumai Diperpanjang, Pemprov Riau Siapkan Calon Pj

Jumat, 04 Desember 2020 | 14:13:47 WIB
Jabatan Plh Wako Dumai Diperpanjang, Pemprov Riau Siapkan Calon Pj Pelaksana harian (Plh) Walikota Dumai yang diemban Sekretaris Daerah (Sekda) Herdi Salioso

GENTAONLINE.COM - Masa jabatan Pelaksana harian (Plh) Walikota Dumai yang diemban Sekretaris Daerah (Sekda) Herdi Salioso, akan diperpanjang menyusul masih dilakukannya proses pengajuan Penjabat (Pj) ke Kemendagri.

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Biro Tata Pemerintahan dan Otonomi Daerah H Sudarman, saat dikonfirmasi terkait masa jabatan Plh Wako Dumai yang seyogianya berakhir tanggal 5 Desember 2020 besok.

"Bisa diperpanjang jabatan Plh Wako," katanya, Jumat (4/12/20) di Kantor Gubernur.

Sudarman tidak menampik jika jabatan Plh Wako Dumai yang dipegang Herdi itu berakhir, Sabtu (5/12/20) besok. Hal ini merujuk dengan masa berakhirnya masa kampanye Wakil Walikota Eko Suharjo.

Namun lanjutnya, karena Eko telah meninggal dunia sehingga jabatan Plh Wako Dumai yang diemban Herdi harus di perpanjang. Sementara, pemerintaha tetap harus berjalan di Kota Dumai.

"Jadi memang kondisinya seperti itu, maka harus diperpanjang. Hingga keluarnya SK Pj Walikota Dumai dari Kemendagri," paparnya.

Pemprov Riau sendiri kata Sudarman, masih memproses administrasi penunjukan calon Pj Wako Dumai. Dikatakan, ada tiga calon pejabat tinggi pratama (PTP) yang diusulkan nantinya ke pusat oleh Gubernur Riau H Syamsuar.

Seperti diketahui, saat ini Sekdako Dumai menjabat sebagai Plh Wako Dumai berdasarkan SK Gubernur Riau. Hal ini menyusul pasca Zulkifli AS ditahan KPK dan Wakilnya Eko Suharjo meninggal dunia. (mcr)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan