MENU TUTUP

Sekda Pelalawan Tengku Muklis Tutup Usia, PT. Musim Mas Sampaikan Rasa Duka Cita

Ahad, 25 Juni 2023 | 20:01:16 WIB
Sekda Pelalawan Tengku Muklis Tutup Usia, PT. Musim Mas Sampaikan Rasa Duka Cita

GENTAONLINE.COM-Kabar duka menyelimuti Pemkab Pelalawan, Sekretaris Daerah Kab. Pelalawan H. Tengku Muklis, M.Si tutup usia, Minggu (25/6) di RS Efarina Pangkalan Kerinci sekitar pukul 18.00 WIB.

Dalam suasana duka cita mendalam, Bupati Kabupaten Pelalawan, H. Zukri, menyampaikan pesan belasungkawa atas kepergian yang tidak tergantikan dari Sekretaris Daerah (Sekda) Alm. Drs. H. Tengku Mukhlis, M.Si.

"Sekda TM (Begitu Sapaan Akrab Almarhum) adalah pilar penting dalam kepemimpinan pemerintahan daerah kami. Sebagai seorang birokrat yang berdedikasi, Almarhum telah memberikan kontribusi yang tak ternilai dalam memajukan Kabupaten Pelalawan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakatnya. Kepergiannya merupakan kehilangan besar bagi kami semua" ujarnya.

Hal senada disampaikan oleh keluarga besar PT. Musim Mas. Manager Humas PT. Musim Mas Malinton H Purba menyampaikan ungkapan duka cita mendalam atas berpulangnya Sekda TM.
"Kami baru dapat informasinya. Saya atas nama pribadi dan mewakili perusahaan turut berbela sungkawa" tuturnya.

Ia mendo'akan semoga segala amal baik Sekda TM hendaknya diterima disisi Tuhan yang Maha Esa.

 

"Dan semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan kesabaran dalam menghadapi cobaan ini" tutup Malinton. 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan