MENU TUTUP

Polda Riau Akan Tindak Masyarakat yang Berkerumunan Merayakan Tahun Baru 2021

Senin, 21 Desember 2020 | 12:18:04 WIB
Polda Riau Akan Tindak Masyarakat yang Berkerumunan Merayakan Tahun Baru 2021

GENTAONLINE.COM - Polda Riau menggelar Operasi Lancang Kuning 2020 terkait pengamanan Hari Raya Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2021. Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi mengatakan, pengamanan Nataru melibatkan 1.200 personel yang terdiri dari TNI, Polri, Dishub, Satpol PP dan instansi lainnya.

 

"Kita juga menyiapkan 18 pos pengamanan dan pelayanan di 12 Kabupaten/Kota Provinsi Riau. Pos ini bertujuan untuk memberikan pelayanan masyarakat saat Nataru," kata Agung di Mapolda Riau, Jalan Pattimura, Pekanbaru, Senin (21/12/2020).

 

Selain untuk mengantisipasi gangguan Kamtibmas, dalam operasi petugas juga menekankan agar masyarakat tetap mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19. "Kita ingin di masa Nataru tidak ada klaster baru penyakit Covid-19. Mohon kerjasamanya seluruh masyarakat untuk pelaksanaan Nataru agar tetap mematuhi Prokes Covid-19. Kita nanti akan mengecek satu persatu perayaan natal di gereja," cakapnya.

 

Terkait perayaan malam tahun baru 2021, Agung berharap agar masyarakat tidak melakukan kegiatan keramaian seperti pesta kembang api dan kegiatan yang menimbulkan keramaian.

 

"Jika ada masyarakat yang merayakan tahun baru dengan keramaian, tentunya akan kita lakukan penegakan hukum secara profesional. Kita melaksanakan operasi yustisi di 12 Kabupaten/Kota se-Riau dalam rangka pendisiplinan masyarakat di tengah wabah virus corona," ujarnya.

 

Operasi Lancang Kuning 2020 ini akan diselenggarakan mulai 21 Desember 2020 hingga tanggal 4 Januari 2021. "Kita akan memulai mendisplinkan masyarakat Riau serta Kota Pekanbaru, untuk melaksanakan patroli skala besar. Tujuannya agar situasi aman dan kondusif, patroli ini untuk menjamin rasa aman itu," pungkasnya.(CKP)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dishub Kampar Tegaskan Pungutan Parkir di Disdukcapil dan UPT Samsat Tidak Resmi, Minta Dihentikan

2

Kadis PUTR Rohil Dilaporkan ke Kejati dan Polda Riau Terkait Dua Proyek Jalan Rp34,6 Miliar

3

KOPARI Desak Polda Riau Usut Dugaan Jual Beli Lahan di Kawasan Hutan

4

Diduga Pabrik PT LAS "Minyak Kita" Berdiri Tanpa Plang, Muncul Dugaan Kebocoran Pajak dan Pencemaran Limbah

5

Pimred Media Mengecam Pengacara Arogan Pelanggaran kode Etik Penghinaan Martabat Profesi Wartawan

6

Hina Profesi Wartawan, Hotman Paris di Kejar Organisasi Wartawan, PWI dan PWMOI Bersuara

7

Diduga Diteror dalam Sengketa Tanah, Warga Tangkerang Barat Pertanyakan Pendampingan RW 08 dan Minta Polisi Menyelidiki Dugaan Mafia Tanah

8

Sebarkan Fitnah Keji terhadap Ketua KNPI Riau yang Dikriminalisasi Polresta Pekanbaru, Ini Sanggahan Istri Larshen Yunus*

9

Pemerintah Kecamatan Tambang Mengaku Belum Tahu Aktivitas Galian C Ilegal, Ulul Azmi Jadi Sorotan