MENU TUTUP

Jika SK Munas Riau habis, Yorrys sebut Golkar bisa kompromi

Kamis, 05 November 2015 | 18:25:06 WIB
Jika SK Munas Riau habis, Yorrys sebut Golkar bisa kompromi

Putusan Mahkamah Agung (MA) terkait konflik kepengurusan Partai Golkar berimbas pada berlakunya Surat Keputusan (SK) Munas Riau. Padahal, pada 31 Desember mendatang, masa kepengurusan Munas Riau sudah habis.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Tim Pemenangan Pilkada Partai Golkar, Yorrys Raweyai menyatakan bahwa tak masalah. Menurutnya jika SK Munas Riau akhir tahun habis, kepengurusan bisa dikompromikan.

"Betul (SK Munas Bali dan Ancol sudah dihapus MA). Terserah, itu soal gampang. Kompromi aja nanti," kata Yorrys di Kompleks Parlemen DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (5/11).

Menurutnya memang dalam pengajuan permohonan Aburizal Bakrie ke MA, salah satunya adalah pencabutan SK Menkum HAM .

"Jangan membuat polemik baru lagi. Sekarang kalau dia cabut SK, ini kan terjadi kevakuman. Partai ini harus kerja, yang ada di Kumham sekarang cuma ada SK Riau. Kebetulan SK Riau mengakomodir semua," tuturnya.

Maka dari itu jika kembali ke SK Riau, maka kedua belah pihak harus legowo. Sebab, ujar dia, Kemenkum HAM tidak bisa memberikan SK yang lain jika tak ada Munas atau Munaslub lagi.

"Jadi kevakumannya tidak ada alternatif lain, sampai ada proses politik yang kemudian menghasilkan SK baru, yaitu Munas atau Munaslub," pungkasnya.

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Laporan Disebut Mandek 1 Tahun 3 Bulan, Dua Aktivis Adukan Penanganan Kasus Polda Sumbar ke Propam dan Bareskrim Polri

2

Marwas Menang Telak di Mubes LAK Kampar, dari Kepala Desa, Sengketa Lahan hingga Jejak KSO Agrinas

3

Edi Lelek: Menjaga Suara Publik di Tengah Intimidasi dan Ancaman Kriminalisasi

4

Nama Anggota DPRD Meranti Muncul dalam Reservasi Hotel, AMKK Minta Badan Kehormatan Turun Tangan

5

1 Tahun Mandeh, Dewan Redaksi GentaOnline Nasional Desak Mabes Polri Usut Dugaan Perusakan Hutan Mandeh

6

SETAHUN LAPORAN MENGENDAP, WALI NAGARI MANDEH DIDESAK SEGERA DIPROSES HUKUM Dugaan Perusakan Mangrove Tak Boleh Berhenti di Meja Pengaduan, Propam Mabes Polri Diminta Turun Tangan

7

BRIGJEN POL HENGKI HARYADI PIMPIN POLDA PAPUA BARAT DAYA

8

Ungkap Dugaan Penyelewengan BBM Subsidi di SPBU 13.275.513 Sijunjung, Empat Wartawan Dikeroyok dan Mobil Dirusak

9

Pangdam I/BB Pimpin Sidang Pantukhir, 678 Caba PK Ikuti Seleksi Pusat