MENU TUTUP

Awal Pekan, Harga Minyak Goreng Curah Naik

Senin, 18 Januari 2021 | 11:56:09 WIB
Awal Pekan, Harga Minyak Goreng Curah Naik ilustrasi internet

PEKANBARU - Harga sembilan bahan pokok (Sembako) pada pekan kedua di bulan Januari 2021 ini dikeluhkan masih tinggi. Dimana setelah harga cabai, harga sayur kol, harga minyak goreng curah juga menambah daftar kenaikan harga sembako di sejumlah pasar tradisional di Kota Pekanbaru.

Dimana harga minyak goreng curah hari Ini Rp14.000 per kilogram. Meski kenaikan sebesar Rp500 rupiah dari harga normal, ini sangat dikeluhkan masyarakat, karena di saat ekonomi serba sulit dihantam pandemi Covid-19 hampir setahun ini, harga sembakopun ikut naik.

"Yang mahal hari ini harga minyak goreng curah Rp14.000 per kilogram, itu baru harga modal yang kita ambil dari agen," ungkap Ani salah seorang pelaku usaha warung haran di Kelurahan Perhentian Marpoyan Pekanbaru, Senin (17/1/2021).

Sedangkan harga minyak goreng kemasan isi 2 liter di Pekanbaru masih terpantau normal, seperti minyak goreng Bimoli Sepesial Rp28 ribu, Fortun Rp27 ribu, Mitra Rp25 ribu dan Filma Rp25 ribu.

Untuk harga kebutuhan dapur lainnya seperti gula pasir terpantau masih di harga Rp13 ribu per kilogram, cabai merah keriting Rp55 ribu perkilogram, cabai merah besar Rp45.000 per kilogram, bawang putih impor Rp24.000 per kilogram. Dan sayur kol masih berada di harga Rp14 ribu harga tertinggi dari harga normal yang hanya Rp4 hingga 6 ribu per kilogram. (hrc)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan