MENU TUTUP

Diskominfotik Riau Usulkan Anggaran 600 Juta Untuk Aplikasi ini

Jumat, 12 April 2019 | 17:34:07 WIB
Diskominfotik Riau Usulkan Anggaran 600 Juta Untuk Aplikasi ini

GENTAONLINE.COM-Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Riau telah mengusulkan anggaran sebesar Rp600 juta untuk pembuatan aplikasi layanan pengaduan Pemprov Riau, di Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Riau tahun 2020.

Demikian disampaikan Kepala Diskominfotik Riau, Yogi Getri, Jumat (12/4) di Pekanbaru. 

Dia mengatakan, anggaran sebesar itu sudah bisa untuk membuat aplikasi pelayanan pengaduan yang lengkap. "Anggaran itu untuk aplikasi pengaduan yang lengkap, bisa SMS, WhatsApp dan call center. Itu sudah kita usulkan ke pak Gubernur Riau untuk tahun 2020, nanti kita kerjasama dengan pihak Telkom," kata Yogi.

Dia mengatakan, pengusulan anggaran tersebut sengaja dimasukan di APBD 2020, sebab jika di APBD perubahan 2019 tidak akan terkejar menyiapkan aplikasi yang lengkap. "Karena anggaran baru diusulkan di APBD 2020, maka pembuatan pelayanan pengaduannya 2020. Menunggu itu untuk sementara kita siapkan layanan pengaduan WhatsApp dulu, ini untuk 100 program 100 hari kerja pak gubernur," paparnya.

Layanan pengaduan lewat WhatsApp ini, sebut dia, akan dilaunching sebelum lebaran. Sehingga masyarakat melakukan pengaduan lewat WhatsApp. 

"Nomor sudah ada, kalau yang sementara nomor WhatsApp pakai yang 12 angka. Ini sebelum lebaran kita launching. Pengaduan lewat WhatsApp ini untuk mempermudah pengaduan masyarakat, karena bisa mengirim foto kondisi di lapangan beserta keterangannya," tukasnya. (Genta)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Warga Kandis Desak Polisi Usut Dugaan Penipuan oleh Pimpinan Koperasi Makmur Mandiri

2
Galian C di Kampar

Dugaan Terima UPETI dari Pengusaha Galian C di Desa Balam Jaya.

3

Alumni Menwa Ucapkan Selamat, Syahrial Abdi Resmi Jabat Sekdaprov Riau

4

Banyak Pedagang Nakal, Wisatawan di Pekanbaru Keluhkan Harga Durian Tak Wajar

5
Galian C Ilegal di Kampar

Mengantongi Izin Operasional Tapi Tidak Memiliki Lahan. Daerah Aliran Sungai Di Jadikan lahan Tambang.

6
Wartawan Bodrex

Borok Oknum Wartawati Terbongkar: Cici Sri Imelda Diduga Dalang Hoaks, Pemerasan, dan Melakukan Pencemaran Nama Baik Oknum TNI

7
Galian C Ilegal di Kampar

APH TUTUP MATA, GALIAN C ILEGAL ADALAH BENALU YANG MENGENYANGKAN

8

Pemerintah Desa Pangkalan Baru Serahkan Piala Kades Cup IV Tahun 2025

9

Peringatan Hari Jadi Koppsa-M Berlangsung Sukses dan Penuh Kemeriahan