MENU TUTUP

Tiga Pelaku Penyelundup 230 Ribu Batang Rokok Ditangkap Polairud

Kamis, 28 Januari 2021 | 10:10:45 WIB
Tiga Pelaku Penyelundup 230 Ribu Batang Rokok Ditangkap Polairud

GENTAONLINE.COM - Penyelundupan ribuan batang rokok tanpa disertai pita cukai dan izin edar berhasil digagalkan Polairud Polda Riau. Pihaknya juga menangkap tiga orang pelaku, satu diantaranya adalah oknum pegawai Pelabuhan Syahbandar Indragiri Hilir. 

Direktur Dit Polairud, Kombes Eko Irianto dalam temu persnya, Rabu (27/01) menjelaskan penyelundupan rokok ilegal itu digagalkan di wilayah perairan Sei Guntung, Tembilahan, Senin (25/1) kemarin. Dimana kala itu, petugas tengah menjalankan patroli rutin di kawasan tersebut. 

"Tim kita mencurigai kapal atau speedboat Langka Baru yang melintas saat itu," bebernya.

Petugas lantas menghadang dan melakukan pemeriksaan barang muatan kapal yang ditumpangi tiga orang pelaku. Dari hasil pemeriksaan ditemukan 18 dus berisi 230 ribuan batang rokok tanpa izin edar dan pita cukai dengan merek H-Mild. 

Pihaknya kemudian mengamankan tiga orang pelaku yakni JK yang berperan sebagai nahkoda kapal, EM dan Ap yang berperan sebagai penjual dan penadah rokok. Sementara EM diketahui merupakan oknum PNS yang bertugas di Pelabuhan Syahbandar Inhil.

"Dari pemeriksaan sementara, rokok ilegal ini berasal dari Batam. Untuk pemiliknya berinisial SI yang masih dalam pengejaran," tuturnya.

Hingga saat ini, Eko mengaku masih melakukan koordinasi dengan pihak Bea Cukai untuk memastikan kerugian negara akibat ulah para sindikat penyelundup rokok ilegal ini. Sementara ketiga pelaku yang kini ditahan di Mako Polairud Polda Riau dijerat dengan Pasal 323 ayat (1) UU Pelayaran dan Pasal 480 KUHP.(rtc)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

FAJI Riau Ingatkan Iskandar Hoesin Jangan Halalkan Segala Cara

2

Aktivitas Galian C di Sungai Jalau Diprotes, 250 Warga Kampar Utara Desak Penutupan

3

Penetapan Pimpinan PT SPRH Dinilai Cacat Prosedur, HMI Badko Riau-Kepri Wanti-wanti BUMD Jadi 'ATM'

4

Pajak Sawit Rp1.700 per Batang Berpotensi Rp2 Triliun, KOPARI Usul Tarif Digandakan Jadi Rp4 Triliun

5

Silaturahmi dan Konsolidasi Pimpinan Fakultas dan Ikatan Alumni Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial UIN Sultan Syarif Kasim Riau

6

Aktivis Desak KPK Usut Dugaan Fee 5 Persen Tunda Bayar di Pemko Pekanbaru

7

Jeritan Guru PPPK Rohil Menggema di Jakarta 'Menitipkan Nasib' ke BKN dan KemenPAN-RB

8

Mahasiswa Desak Tangkap Plt Gubernur Riau SF Hariyanto, Disebut Biang Kerok Korupsi Riau

9

Proyek Jalan APBD Rp148,8 Juta di Bengkalis Molor, Indikasi Kelalaian hingga Dugaan Korupsi Mencuat