MENU TUTUP

Pengendara yang Mematuhi Protokol Kesehatan Dapat Sembako dari Polsek Tampan

Selasa, 10 November 2020 | 11:37:55 WIB
Pengendara yang Mematuhi Protokol Kesehatan Dapat Sembako dari Polsek Tampan

GENTAONLINE.COM - Polsek Tampan jajaran Polresta Pekanbaru mengapresiasi masyarakat yang mematuhi peraturan lalu lintas dan protokol kesehatan saat berkendara. Mereka yang beruntung diberi Sembako.

Kapolsek Tampan Kompol Hotmartua Ambarita mengatakan, protokol kesehatan wajib dipatuhi oleh masyarakat saat berkendara, terutama memakai masker, guna mencegah penyebaran Covid-19. 

"Kami mengapresiasi warga Kecamatan Tampan yang mematuhi protokol kesehatan Covid-19 dengan menggunakan masker. Pengendara yang menggunakan masker akan kami berikan Sembako," ucap Ambarita.

Kata Ambarita, bantuan sosial berupa Sembako ini bentuk apresiasi kepada warga Kecamatan Tampan yang mematuhi imbauan pemerintah dalam rangka menekan penyebaran Covid-19.

"Ini juga arahan dari Kapolri dengan mengedepankan kegiatan simpatik. Kami dari unit Lantas Polsek Tampan juga berupaya maksimal untuk melakukan pengawasan protokol kesehatan terhadap masyarakat serta pengendara," cakapnya. 

Bagi pengendara yang tidak mematuhi protokol kesehatan akan diberikan teguran serta pemahaman tentang pentingnya menerapkan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19. 

"Pengendara yang tidak memakai masker akan selalu terus kita ingatkan, semoga protokol kesehatan Covid-19 sudah menjadi budaya dan wajib diterapkan masyarakat dalam kehidupan sehari-hari," pungkasnya.(ckc)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

FAJI Riau Ingatkan Iskandar Hoesin Jangan Halalkan Segala Cara

2

Aktivitas Galian C di Sungai Jalau Diprotes, 250 Warga Kampar Utara Desak Penutupan

3

Penetapan Pimpinan PT SPRH Dinilai Cacat Prosedur, HMI Badko Riau-Kepri Wanti-wanti BUMD Jadi 'ATM'

4

Pajak Sawit Rp1.700 per Batang Berpotensi Rp2 Triliun, KOPARI Usul Tarif Digandakan Jadi Rp4 Triliun

5

Silaturahmi dan Konsolidasi Pimpinan Fakultas dan Ikatan Alumni Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial UIN Sultan Syarif Kasim Riau

6

Aktivis Desak KPK Usut Dugaan Fee 5 Persen Tunda Bayar di Pemko Pekanbaru

7

Jeritan Guru PPPK Rohil Menggema di Jakarta 'Menitipkan Nasib' ke BKN dan KemenPAN-RB

8

Mahasiswa Desak Tangkap Plt Gubernur Riau SF Hariyanto, Disebut Biang Kerok Korupsi Riau

9

Proyek Jalan APBD Rp148,8 Juta di Bengkalis Molor, Indikasi Kelalaian hingga Dugaan Korupsi Mencuat