MENU TUTUP

Pengendara yang Mematuhi Protokol Kesehatan Dapat Sembako dari Polsek Tampan

Selasa, 10 November 2020 | 11:37:55 WIB
Pengendara yang Mematuhi Protokol Kesehatan Dapat Sembako dari Polsek Tampan

GENTAONLINE.COM - Polsek Tampan jajaran Polresta Pekanbaru mengapresiasi masyarakat yang mematuhi peraturan lalu lintas dan protokol kesehatan saat berkendara. Mereka yang beruntung diberi Sembako.

Kapolsek Tampan Kompol Hotmartua Ambarita mengatakan, protokol kesehatan wajib dipatuhi oleh masyarakat saat berkendara, terutama memakai masker, guna mencegah penyebaran Covid-19. 

"Kami mengapresiasi warga Kecamatan Tampan yang mematuhi protokol kesehatan Covid-19 dengan menggunakan masker. Pengendara yang menggunakan masker akan kami berikan Sembako," ucap Ambarita.

Kata Ambarita, bantuan sosial berupa Sembako ini bentuk apresiasi kepada warga Kecamatan Tampan yang mematuhi imbauan pemerintah dalam rangka menekan penyebaran Covid-19.

"Ini juga arahan dari Kapolri dengan mengedepankan kegiatan simpatik. Kami dari unit Lantas Polsek Tampan juga berupaya maksimal untuk melakukan pengawasan protokol kesehatan terhadap masyarakat serta pengendara," cakapnya. 

Bagi pengendara yang tidak mematuhi protokol kesehatan akan diberikan teguran serta pemahaman tentang pentingnya menerapkan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19. 

"Pengendara yang tidak memakai masker akan selalu terus kita ingatkan, semoga protokol kesehatan Covid-19 sudah menjadi budaya dan wajib diterapkan masyarakat dalam kehidupan sehari-hari," pungkasnya.(ckc)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Gejolak di Kampar Tokoh Adat Marah, Sekda Dinilai Arogan dan Lecehkan Ninik Mamak

2

FEIS UIN Suska Riau Rayakan Milad ke-20, Dema Sukses Gelar ECOS Fest Penuh Semangat

3

Irwan Saputra Diduga Gelapkan Dana KUR BNI, Kabur ke Malaysia — Publik Desak Penegak Hukum Bergerak, Tagih Janji Presiden Prabowo

4

DPRD Siak Desak Polsek Kandis Tangkap Pimpinan Koperasi Makmur Mandiri Diduga Tipu Ratusan Juta

5

Eks Ketua DPRD Kuansing Muslim Ditahan, Minta Anggota Banggar Lain Ikut Diproses

6

Proyek Turap di Jalan Lintas Bangkinang–Pekanbaru Diduga Siluman, Masyarakat Desak Pemerintah Usut

7

Warga Gunung Mulya Desak Kejati Riau Panggil PT Adi Mulya Agrolestari yang Diduga Tak Bayar Hak Warga

8

Aksi Berdarah di Depan Kanwil BPN Riau, Massa Desak Presiden Prabowo Copot Pejabat dan Usut Mafia Tanah

9

Diduga Pungli, Pengurus DEMA Universitas dan Fakultas di UIN Suska Riau Keluhkan Pungutan Sewa Lapak Tenda Rp. 50 - 150 Ribu per Hari