MENU TUTUP

Pengendara yang Mematuhi Protokol Kesehatan Dapat Sembako dari Polsek Tampan

Selasa, 10 November 2020 | 11:37:55 WIB
Pengendara yang Mematuhi Protokol Kesehatan Dapat Sembako dari Polsek Tampan

GENTAONLINE.COM - Polsek Tampan jajaran Polresta Pekanbaru mengapresiasi masyarakat yang mematuhi peraturan lalu lintas dan protokol kesehatan saat berkendara. Mereka yang beruntung diberi Sembako.

Kapolsek Tampan Kompol Hotmartua Ambarita mengatakan, protokol kesehatan wajib dipatuhi oleh masyarakat saat berkendara, terutama memakai masker, guna mencegah penyebaran Covid-19. 

"Kami mengapresiasi warga Kecamatan Tampan yang mematuhi protokol kesehatan Covid-19 dengan menggunakan masker. Pengendara yang menggunakan masker akan kami berikan Sembako," ucap Ambarita.

Kata Ambarita, bantuan sosial berupa Sembako ini bentuk apresiasi kepada warga Kecamatan Tampan yang mematuhi imbauan pemerintah dalam rangka menekan penyebaran Covid-19.

"Ini juga arahan dari Kapolri dengan mengedepankan kegiatan simpatik. Kami dari unit Lantas Polsek Tampan juga berupaya maksimal untuk melakukan pengawasan protokol kesehatan terhadap masyarakat serta pengendara," cakapnya. 

Bagi pengendara yang tidak mematuhi protokol kesehatan akan diberikan teguran serta pemahaman tentang pentingnya menerapkan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19. 

"Pengendara yang tidak memakai masker akan selalu terus kita ingatkan, semoga protokol kesehatan Covid-19 sudah menjadi budaya dan wajib diterapkan masyarakat dalam kehidupan sehari-hari," pungkasnya.(ckc)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dishub Kampar Tegaskan Pungutan Parkir di Disdukcapil dan UPT Samsat Tidak Resmi, Minta Dihentikan

2

Kadis PUTR Rohil Dilaporkan ke Kejati dan Polda Riau Terkait Dua Proyek Jalan Rp34,6 Miliar

3

KOPARI Desak Polda Riau Usut Dugaan Jual Beli Lahan di Kawasan Hutan

4

Diduga Pabrik PT LAS "Minyak Kita" Berdiri Tanpa Plang, Muncul Dugaan Kebocoran Pajak dan Pencemaran Limbah

5

Pimred Media Mengecam Pengacara Arogan Pelanggaran kode Etik Penghinaan Martabat Profesi Wartawan

6

Hina Profesi Wartawan, Hotman Paris di Kejar Organisasi Wartawan, PWI dan PWMOI Bersuara

7

Diduga Diteror dalam Sengketa Tanah, Warga Tangkerang Barat Pertanyakan Pendampingan RW 08 dan Minta Polisi Menyelidiki Dugaan Mafia Tanah

8

Sebarkan Fitnah Keji terhadap Ketua KNPI Riau yang Dikriminalisasi Polresta Pekanbaru, Ini Sanggahan Istri Larshen Yunus*

9

Pemerintah Kecamatan Tambang Mengaku Belum Tahu Aktivitas Galian C Ilegal, Ulul Azmi Jadi Sorotan