MENU TUTUP

Polsek Ujungbatu Gerebek Warung Dijadikan Tempat Judi Dadu

Jumat, 06 November 2015 | 13:09:22 WIB
Polsek Ujungbatu Gerebek Warung Dijadikan Tempat Judi Dadu

UJUNG BATU- Sebuah warung depan gudang Perintis Kilometer 5 Kecamatan Ujungbatu, Rokan Hulu (Rohul) digerebek polisi setempat. Warung ini diduga dijadikan lokasi permainan judi dadu.

Pada penggerebekan Kamis. (5/11/15) siang sekira pukul 13.45 WIB, anggota Opsnal Reskrim dipimpin Kanit Reskrim Polsek Ujungbatu AKP Adi Gunawan mengamankan dua bandar dadu yakni JS Silalahi (41) warga Tandun Barat Kecamatan Tandun, dan Rm (41) warga Pematang Puti Ujungbatu Timur, Kecamatan Ujungbatu.

"Selain dua tersangka, anggota Opsnal Reskrim Polsek Ujungbatu juga amankan beberapa barang bukti dari warung tersebut," ujar Kapolres Rohul AKBP Pitoyo Agung Yuwono melalui Paur Humas Polres Rohul Ipda P. Simatupang, kepada riauterkinicom, Jumat (6/11/15).

Simatupang mengakui warung yang diketahui dijadikan tempat permainan judi dadu itu digerebek polisi karena telah meresahkan warga Ujungbatu.

Hasil penggerebekan, tambah Simatupang, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, 2 mata dadu, 2 mangkok warna putih untuk mengguncang dadu, 1 penutup mata dadu dari tempurung, dan uang tunai diduga hasil judi Rp 431 ribu.

"Kedua tersangka sudah diamankan di Polsek Ujungbatu guna pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut," tandas Ipda P. Simatupang.***(zal)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan