MENU TUTUP

Ujung Sirih Music Community Minta DKR Fasilitasi Rekaman

Ahad, 31 Januari 2021 | 11:20:34 WIB
Ujung Sirih Music Community Minta DKR Fasilitasi Rekaman Bincang Petang program rutin Komite Musik Dewan Kesenian Riau (DKR), pada Sabtu 30 Januari 2021.

PEKANBARU- Ujung Sirih Music Community meminta Komite Musik Dewan Kesenian Riau (DKR) untuk memfasilitasi media rekam bagi komunitas-

komunitas musik yang ada di Riau ini agar karya mereka bisa terdokumentasi.

Hal ini menjadi salah satu harapan Ujung Sirih Music Community yang disampaikan Syarbain dan Sopianto dalam Bincang Petang program rutin Komite Musik Dewan Kesenian Riau (DKR), pada Sabtu 30 Januari 2021.
 
"Dari pertemuan komite musik DKR dengan Ujung Sirih Music 
Community banyak hal yang dibicarakan dan akan kita rangkum untuk dijadikan sebagai bahan 
pertimbangan bagi komite musik DKR kedepannya. Insya Allah DKR melalui Komite musik berusaha semaksimal mungkin untuk menampung aspirasi kawan-kawan komuitas musik yang ada di Riau," kata ketua Komite Musik DKR 
Rory Hendra yang didampingi Sika armiza
Hendra Muara, da 
Selamat Rifaldi.

Rory alias Itoy menambahakan, pada bincang itu ada beberapa harapan Ujung Sirih Music Community, memereka berharap terciptanya sebuah wadah kreatifitas sebagai ruang apresiasi bagi banyak komunitas musik
yang ada di Riau

"DKR diharapkan dapat membantu di dalam pendistribusian karya musik," ucap Itoy.

Bincang petang komite musik DKR merupakan sebuah program mingguan yang Insya Allah menghadirkan komunitas-komunitas musik yang ada di Riau. Program Bincang Petang 
bertujuan sebagai media silaturahmi komite Musik DKR dengan komunitas musik yang ada di Riau. 
Selain dari itu program ini juga bertujuan sebagai pendataan terhadap komunitas-komunitas musik yang ada di Riau.

(Rls) 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan