MENU TUTUP

Bolehkah Sholat Isya Dilakukan Setelah Tengah Malam?

Rabu, 06 September 2023 | 11:17:58 WIB
Bolehkah Sholat Isya Dilakukan Setelah Tengah Malam?

GENTAONLINE.COM - Sholat Isya merupakan ibadah wajib yang berlangsung di malam hari sebanyak empat rakaat, beberapa waktu setelah Maghrib. Jika dibandingkan sholat wajib lainnya, waktu untuk melaksanakan sholat Isya memang yang paling panjang.

Namun, apakah boleh sholat Isya dilakukan setelah tengah malam? Apakah sholat ini juga bisa dilaksanakan berbarengan dengan tahajud atau sholat sunnah lainnya?

Dilansir di About Islam, Rabu (6/9/2023), dosen senior dan ulama Islam di Institut Islam Toronto, Sheikh Ahmad Kutty menyebut idealnya sholat Isya dilakukan sebelum tengah malam. Ia juga mengimbau setiap umat Muslim menyegerakan sholat jika sudah tiba waktunya.

"Penting bagi kita untuk rajin sholat dan tidak menundanya jika waktunya telah tiba. Meski jika ada seseorang yang sholat Isya berjamaah sebaiknya ditunda hingga sepertiga malam, tapi tidak baik menundanya sampai tengah malam," kata dia.

Ini merupakan kesimpulan yang didapat dari hadits Nabi Muhamamd SAW, "Kita diberitahu bahwa Nabi bersabda, “Waktu (yang disukai) Sholat Isya adalah sampai tengah malam.” (Abu Dawud)

Ada pula hadits-hadits lain di mana Nabi menasihati umat-Nya untuk menunda Isya. Salah satunya, “Seandainya tidak memberatkan umatku, tentu aku akan mewajibkan bagi mereka untuk bersiwak setiap kali wudhu, dan aku akan mengakhirkan shalat Isya’ hingga pertengahan malam." (An-Nasa`i)(rep)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan