MENU TUTUP
Penolakan UU Cipta Kerja,

Pemprov Riau Antar Aspirasi Buruh dan Mahasiswa ke Istana Kepresidenan

Kamis, 15 Oktober 2020 | 14:05:41 WIB
Pemprov Riau Antar Aspirasi Buruh dan Mahasiswa ke Istana Kepresidenan

GENTAONLINE.COM - Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar sudah meneruskan aspirasi buruh dan mahasiswa Riau yang menolak Omnibus law Undang Undang Cipta Kerja kepada Presiden RI. Surat tertanggal 12 Oktober 2020 itu diserahkan langsung oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Riau, Jonli, kepada pihak Istana di Jakarta, Kamis (15/10/2020).

"Pak Gubernur Riau mengakomodir aspirasi teman-teman buruh dan elemen mahasiswa di Riau untuk diteruskan kepada pak Presiden, Kemenakertrans dan DPR RI," kata Kepala Disnakertrans Riau, Jonli. Jonli yang didampingi Kepala Badan Penghubung Provinsi Riau Erisman Yahya juga menyampaikan aspirasi tersebut ke pimpinan DPR RI dan Menakertrans RI.

Untuk diketahui, sejak Omnibus law Undang Undang Cipta Kerja disahkan pada 5 Oktober lalu, terjadi unjuk rasa penolakan oleh buruh dan elemen mahasiswa di berbagai daerah di Indonesia, termasuk Riau. Gubri Syamsuar menerima aspirasi tersebut dan langsung meneruskannya kepada Pemerintah Pusat.(ckp)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

FAJI Riau Ingatkan Iskandar Hoesin Jangan Halalkan Segala Cara

2

Aktivitas Galian C di Sungai Jalau Diprotes, 250 Warga Kampar Utara Desak Penutupan

3

Penetapan Pimpinan PT SPRH Dinilai Cacat Prosedur, HMI Badko Riau-Kepri Wanti-wanti BUMD Jadi 'ATM'

4

Pajak Sawit Rp1.700 per Batang Berpotensi Rp2 Triliun, KOPARI Usul Tarif Digandakan Jadi Rp4 Triliun

5

Silaturahmi dan Konsolidasi Pimpinan Fakultas dan Ikatan Alumni Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial UIN Sultan Syarif Kasim Riau

6

Aktivis Desak KPK Usut Dugaan Fee 5 Persen Tunda Bayar di Pemko Pekanbaru

7

Jeritan Guru PPPK Rohil Menggema di Jakarta 'Menitipkan Nasib' ke BKN dan KemenPAN-RB

8

Mahasiswa Desak Tangkap Plt Gubernur Riau SF Hariyanto, Disebut Biang Kerok Korupsi Riau

9

Proyek Jalan APBD Rp148,8 Juta di Bengkalis Molor, Indikasi Kelalaian hingga Dugaan Korupsi Mencuat