MENU TUTUP

Dewan Yakin Konversi BRK Syariah Bakal Sukses

Selasa, 09 Februari 2021 | 10:46:39 WIB
Dewan Yakin Konversi BRK Syariah Bakal Sukses

GENTAONLINE.COM - Ketua panitia khusus (Pansus) pembentukan Ranperda BRK Syariah, Karmila Sari, optimis bahwa konversi BRK konvensional menjadi BRK Syariah akan berjalan sukses. 

Karmila mengatakan, segala persiapan sudah dimantapkan dan dan Perda nantinya sebagai landasan hukum konversi. Saat ini Pansus juga telah melakukan komunikasi dengan beberapa Bank. Antara lain Bank Muamalat dan Bank Panin Syariah.

"Komunikasi Pansus sudah terbentuk dengan Dirut dan direksi Muamalat, bahwa mereka siap membantu untuk pemantapan sumber daya Insani karena Muamalat memiliki institut syariah, Selain itu juga dengan, Bank Panin Dubai syariah yang memiliki syariah swasta bekerja sama dengan timur tengah," kata Karmila Sari. 

Politisi Golkar ini mengatakan, terbentuknya Bank Syariah Indonesia sebagai jangkar perbankan syariah, semua perbankan syariah baik itu swasta dan bank daerah syariah akan semakin berkonsolidasi untuk pemanfaatan pasar syariah dengan maksimal.

"Kita ketahui, di tahun ini akan ada pembentukan Perda wisata halal di Provinsi Riau, sehingga terlihat konsistensi Pemprov dalam pengembangan industri syariah. Termasuk pengembangan Masjid Agung Annur dengan Islamic Center. Sehingga lingkungan syariah terus menerus semakin hidup di Riau," cakap Karmila optimis.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Riau Dapil Rokan Hilir ini menambahkan, bahwa BRK Syariah dipandang optimis dengan tetap memastikan pelayanan semakin baik, teknologi yang semakin canggih dan persiapan terus untuk penambahan modal agar lebih maksimal dalam pemanfaatan industri syariah. 

Lebih lanjut Karmila mengatakan, bahwa BRK Syariah nantinya bukan hanya milik umat muslim semata, namun juga mereka yang non muslim. Hal tersebut karena di akad awal terlihat jelas bagi hasil yang sudah disampaikan dan penempatan dana yang jelas.

"Dalam proses konversi ini, juga tak menganggu transaksi dan kredit nasabah yang sebelumnya memakai sistem konvesional. 

Bahkan BRK Jakarta sebagai cabang yang dikhususkan untuk funding, membuktikan para pemilik dana tetap menempatkan dana di BRK walaupun akan total konversi syariah karena mereka tetap mendapatkan kejelasan dan benefit," tukasnya.(ckc)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan